Komjen Budi Gunawan Dinilai Tak Harus Mundur

Selasa, 27 Januari 2015 - 11:30 WIB
Komjen Budi Gunawan...
Komjen Budi Gunawan Dinilai Tak Harus Mundur
A A A
JAKARTA - Calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dinilai tidak memiliki keharusan untuk mundur dari jabatannya meski telah bersatus tersangka.

Aturan tersebut berbeda dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang harus mundur karena Undang-undang KPK mengatur hal tersebut.

Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengatakan Undang-undang (UU) Kepolisian tidak mengharuskan anggota Polri mundur apabila menjadi tersangka.

"UU Kepolisian berbeda. Tidak seperti itu apa yang dilakukan Pak BG (Budi Gunawan) secara hukum tidak sama (dengan Bambang Widjojanto)," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Dia menjelaskan dalam UU KPK dinyatakan apabila komisioner ditetapkan sebagai tersangka maka harus berhenti sementara.Kendati begitu, lanjut dia, pengunduran diri menunggu keputusan Presiden.

"Harus dibedakan UU KPK dengan (UU) Kepolisian," katanya.

Melalui rapat paripurna, DPR telah menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Persetujuan itu diberikan atas surat yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menunda melantik Budi sebagai Kapolri, lantaran status Budi telah menjadi tersangka. KPK telah menetapkan Budi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga telah berstatus sebagai tersangka. Polri menduga Bambang terlibat dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 silam.
(dam)
Berita Terkait
Profil Aryanto Sutadi,...
Profil Aryanto Sutadi, Purnawirawan Polri yang Sempat Maju Capim KPK
Polri Rekomendasikan...
Polri Rekomendasikan 4 Pati Seleksi Capim dan Dewas KPK
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
Pasca Perkelahian Oknum...
Pasca Perkelahian Oknum TNI dan Polri di Kupang
Novel Baswedan Sebut...
Novel Baswedan Sebut Satgassus Polri Kawal Pemusnahan Pakaian Bekas Senilai Puluhan Miliar
Profil Irjen Pol Yudhiawan...
Profil Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kapolda Sulawesi Selatan Baru yang Pernah Berdinas di KPK
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved