Simpan Sabu, Adik Penyanyi Hetty Koes Endang Ditangkap
A
A
A
TANGERANG - Adik kandung penyanyi lawas Hetty Koes Endang yang berinisial LN ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
LN diciduk saat penggerebekan di rumahnya yang berada di Jalan Flamboyan, Kompleks Puri Beta, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, kemarin siang. Penangkapan LN berawal dari laporan warga yang menyebutkan rumah itu sering dipakai untuk pesta narkoba.
Dari informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke rumah LN kemudian dilakukan penggeledahan. Polisi menemukan barang bukti berupa satu gram sabu, lima korek api, dan sedotan yang disimpan di lemari pakaian. “Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang pengedar di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Juang Andi Prianto.
Di hadapan petugas, LN mengaku sudah empat tahun mengonsumsi narkoba. “Dia beralasan mengonsumsi sabu untuk menurunkan berat badan,” ucapnya. Setelah ditangkap, LN masih terlihat shock .
Sementara itu, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap dua orang diduga bandar narkoba jenis sabu yakni Yeti Ruhiyati, 45, ibu, dan Elsyn Rusli Hanafi, 20, anak. Polisi yang melakukan pengembangan juga berhasil mengamankan tiga orang yakni Abizar, Yudi, dan Haikal. Mereka diduga pemakai sabu yang kerap membeli barang haram dari Yeti dan Elsyn.
Dari tangan mereka, petugas menyita beberapa paket sabu siap edar seberat 40,66 gram, 21,25 gram ganja, dan uang hasil penjualan sebesar Rp6.600.000.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha mengatakan, terungkapnya kawanan ini berasal dari informasi warga yang mengetahui praktik jual beli narkoba di kawasan Hayam Wuruk, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Denny irawan/yan yusuf
LN diciduk saat penggerebekan di rumahnya yang berada di Jalan Flamboyan, Kompleks Puri Beta, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, kemarin siang. Penangkapan LN berawal dari laporan warga yang menyebutkan rumah itu sering dipakai untuk pesta narkoba.
Dari informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke rumah LN kemudian dilakukan penggeledahan. Polisi menemukan barang bukti berupa satu gram sabu, lima korek api, dan sedotan yang disimpan di lemari pakaian. “Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang pengedar di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Juang Andi Prianto.
Di hadapan petugas, LN mengaku sudah empat tahun mengonsumsi narkoba. “Dia beralasan mengonsumsi sabu untuk menurunkan berat badan,” ucapnya. Setelah ditangkap, LN masih terlihat shock .
Sementara itu, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap dua orang diduga bandar narkoba jenis sabu yakni Yeti Ruhiyati, 45, ibu, dan Elsyn Rusli Hanafi, 20, anak. Polisi yang melakukan pengembangan juga berhasil mengamankan tiga orang yakni Abizar, Yudi, dan Haikal. Mereka diduga pemakai sabu yang kerap membeli barang haram dari Yeti dan Elsyn.
Dari tangan mereka, petugas menyita beberapa paket sabu siap edar seberat 40,66 gram, 21,25 gram ganja, dan uang hasil penjualan sebesar Rp6.600.000.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha mengatakan, terungkapnya kawanan ini berasal dari informasi warga yang mengetahui praktik jual beli narkoba di kawasan Hayam Wuruk, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Denny irawan/yan yusuf
(bhr)