Puskesmas Diminta Ikut Tangani Pasien BPJS

Selasa, 27 Januari 2015 - 10:11 WIB
Puskesmas Diminta Ikut Tangani Pasien BPJS
Puskesmas Diminta Ikut Tangani Pasien BPJS
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk meningkatkan pelayanan puskesmas.

Hal itu perlu dilakukan karena banyak pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak tertampung di rumah sakit. Anggota Komisi IX DPR Riski Sadig mengatakan, pasien BPJS yang tidak tertampung di rumah sakit umum daerah (RSUD) tidak bisa berobat di puskesmas. Padahal, posisi puskesmas sangat dekat dengan rumah warga. Menurut dia, arah pembangunan kesehatan belum maksimal, sehingga sistem rujukan pasien tidak berjalan optimal.

“Banyak sekali rumah sakit tidak terima pasien. Puskesmas juga sudah overload . Jangankan di desa, banyak kasus di kota di mana pasien telantar karena tidak diterima di rumah sakit atau puskesmas,” tandas Riski seusai rapat dengan BPJS di DPR, Jakarta, kemarin. Riski mengatakan seharusnya begitu program BPJS Kesehatan ini berjalan, pemerintah atau Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung meningkatkan pelayanan puskesmas.

Puskesmas, ujarnya, harus mampu melayani pasien rawat inap untuk penyakit simpel seperti demam atau penyakit yang tidak membutuhkan perawatan medis yang terlalu rumit.

Dalam raker dengan Kemenkes pekan lalu, DPR sudah mendesak Kemenkes untuk meningkatkan infrastruktur puskesmas seperti peningkatan kapasitas, tempat tidur, perawatan medis untuk cek darah dan tensi. Anggota Komisi IX DPR Djoni Rolindrawan menilai BPJS Kesehatan masih jauh dari harapan.

Menurut dia, petugas kesehatan masih banyak yang belum mengerti. Pasien yang datang ke puskesmas langsung dirujuk ke rumah sakit. Akhirnya, rumah sakit menjadi penuh. Ini sangat berbeda dari tujuan awal BPJS Kesehatan.

Dia juga mengkritisi prinsip probabilitas sebagaimana Pasal 2 UU BPJS di mana setiap peserta dapat berobat di semua fasilitas kesehatan dan di mana saja. “Namun kenyataannya tidak,” tandasnya.

Neneng zubaidah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7771 seconds (0.1#10.140)
pixels