KPK Tetap Bisa Buru Koruptor Meski Tinggal 3 Komisioner
Senin, 26 Januari 2015 - 21:39 WIB
KPK Tetap Bisa Buru Koruptor Meski Tinggal 3 Komisioner
A
A
A
JAKARTA - Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua menyatakan, tiga orang komisioner pemimpin KPK masih sah untuk mengambil keputusan strategis.
Menurut Abdullah, tiga komisioner seperti Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain akan dibantu pejabat struktural dalam melakukan tugas pemberantasan korupsi.
"Kalau tiga orang sudah setuju, dua orang kemudian akan memparaf," kata Abdullah saat menyambangi KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Dia menambahkan, KPK masih mampu menjalankan tugasnya untuk memburu koruptor, dengan menyisakan Ketua KPK Abraham Samad dan dua wakilnya, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.
Menurut dia, KPK akan menjadi lumpuh jika menyisakan pemimpin kurang dari tiga orang. Katanya, dengan tiga orang tersebut, KPK akan tetap maksimal menjalankan tugas.
"Misal untuk pencegahan akan ditangani pimpinan KPK bidang pencegahan," tandasnya.
Menurut Abdullah, tiga komisioner seperti Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain akan dibantu pejabat struktural dalam melakukan tugas pemberantasan korupsi.
"Kalau tiga orang sudah setuju, dua orang kemudian akan memparaf," kata Abdullah saat menyambangi KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Dia menambahkan, KPK masih mampu menjalankan tugasnya untuk memburu koruptor, dengan menyisakan Ketua KPK Abraham Samad dan dua wakilnya, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.
Menurut dia, KPK akan menjadi lumpuh jika menyisakan pemimpin kurang dari tiga orang. Katanya, dengan tiga orang tersebut, KPK akan tetap maksimal menjalankan tugas.
"Misal untuk pencegahan akan ditangani pimpinan KPK bidang pencegahan," tandasnya.
(maf)