Bambang Widjojanto Serahkan Surat Pengunduran Diri ke KPK
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengajukan pengunduran diri sementara dari posisinya sebagai komisioner.
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi menyampaikan, pengunduran diri Johan ditandai dengan kedatangannya ke KPK untuk mengrus administrasinya.
"Pak BW (Bambang Widjojanto) ke KPK sedang mengurus administrasi nonaktifnya dia," ujar Johan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (26/1/2015).
Bambang Widjojanto sudah tiba sejak pagi di Gedung KPK sekitar pukul 09,15 WIB. Sebelumnya, Bambang pagi-pagi sudah tampak di Gedung KPK. Dia tiba sekitar pukul 09.15 WIB. Sebelumnya, Bambang Widjojanto juga sudah menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri sementara, karena statusnya sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
Penetapan tersangka ini terkait menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat.
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi menyampaikan, pengunduran diri Johan ditandai dengan kedatangannya ke KPK untuk mengrus administrasinya.
"Pak BW (Bambang Widjojanto) ke KPK sedang mengurus administrasi nonaktifnya dia," ujar Johan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (26/1/2015).
Bambang Widjojanto sudah tiba sejak pagi di Gedung KPK sekitar pukul 09,15 WIB. Sebelumnya, Bambang pagi-pagi sudah tampak di Gedung KPK. Dia tiba sekitar pukul 09.15 WIB. Sebelumnya, Bambang Widjojanto juga sudah menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri sementara, karena statusnya sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
Penetapan tersangka ini terkait menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat.
(kur)