Peran Aparat Kepolisian Dikurangi

Senin, 26 Januari 2015 - 11:37 WIB
Peran Aparat Kepolisian Dikurangi
Peran Aparat Kepolisian Dikurangi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengurangi peran aparat kepolisian dalam penyelenggaraan ujian nasional (UN).

Terutama peran pengamanan naskah UN mulai dari pencetakan hingga distribusi. Kepala Pusat Penilaian dan Pendidikan (Kapuspendik) Kemendikbud Nizam Zaman mengatakan, pihaknya tahun ini akan mengurangi keterlibatan aparat keamanan dengan persenjataan lengkap dalam pendistribusian naskah UN.

Jika polisi masih bersenjata lengkap, dikhawatirkan akan mendramatisasi kondisi hanya untuk pengamanan dokumen negara. “Pengamanan dari kepolisian yang wajar-wajar saja. Pengamanan perlu, tapi tidak perlu didramatisasi,” kata Nizam ketika dihubungi KORAN SINDO kemarin. Nizam mengatakan, pengamanandari kepolisianhanyaakan dilakukan di percetakan.

Aparat kepolisian akan diminta mundur dan tidak lagi menjaga saat berlangsung UN di sekolah serta tempat penyimpanan soal di sekolah. Selain itu, pengawas UN tahuninipuntidaklagi dari dosendosen perguruan tinggi. Kebijakan ini dikeluarkan agar ujian akhir sekolahtidaklagi menjadisesuatu yang mengerikan bagi siswa. Mendikbud Anies Baswedan membenarkan keterlibatan aparat kepolisian akan dikurangi dalam distribusi naskah soal.

Dia bahkan menginginkan pengamanan dapat dialihkan kepada masyarakat. Masyarakat juga harus berperan serta untuk menjamin pelaksanaan UN agar lebih baik lagi. Untuk menghemat distribusi naskah ke pelosok, mantan rektor Universitas Paramadina ini akan memakai jasa pos, terutama untuk UN tahun depan.

“Saya tidak akan pakai jasa pengawalan khusus dalam distribusi naskah UN. Tidak perlu polisi di sekolah. Cukup dikirim pakai pos. Tidak perlu dikawal khusus,” ucap Anies.

Neneng zubaidah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4857 seconds (0.1#10.140)