Segera Bentuk Badan Ekonomi Kreatif

Senin, 26 Januari 2015 - 10:40 WIB
Segera Bentuk Badan Ekonomi Kreatif
Segera Bentuk Badan Ekonomi Kreatif
A A A
JAKARTA - Pelaku ekonomi kreatif mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan pembentukan Badan Ekonomi Kreatif dalam rangka mengantisipasi era Pasar Bebas ASEAN (MEA) awal Januari 2016.

Hermawan Rianto, pelaku ekonomi kreatif di bidang seni pertunjukan dan festival, mengatakan, kendati ekonomi kreatif sempat menjadi nomenklatur di kementerian, program dan realisasinya belum sesuai harapan dari pelaku ekonomi kreatif.

Terkait rencana pembentukan Badan Ekonomi Kreatif, harapan pelaku kreatif sederhana saja yaitu pemerintah melakukan tindakan nyata misalnya melindungi produk ekonomi kreatif. “Apalagi menjelang Pasar Bebas ASEAN,” ujarnya kepada KORAN SINDOkemarin. Permodalan acapkali disebut sebagai kendala utama bagi pelaku ekonomi kreatif yang sebagian besar memang masih berskala usaha kecil dan menengah (UKM).

Namun, menurut Hermawan, aspek perlindungan pasar lebih penting. “Modal dari mana pun dan sebesar apa pun, kalau pasarnya tidak dilindungi, kita akan berkompetisi sangat berat di pasar bebas,” ucap pria yang kerap terlibat dalam sejumlah festival kreatif seperti festival kopi dan festival wayang.

Selain perlindungan terhadap produk ekonomi kreatif, Hermawan berharap Badan Ekonomi Kreatif juga bisa mengatur tata niaga ekonomi kreatif dengan tidak membiarkan ada monopoli dari hulu ke hilir oleh industri yang memiliki modal besar dan menguasai sisi bisnis kreatif tertentu.

Senada, Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Toton Hutomi berharap Badan Ekonomi Kreatif segera dibentuk sehingga ada kepastian bagi pelaku ekonomi kreatif dan agenda-agenda di sektor industri kreatif tidak tersandera. Pihaknya juga berharap badan baru itu tidak terjebak menjadi badan yang sibuk dengan birokrasi.

“Spirit kita ingin jauh dari birokrasi yang rumit. Maka itu, harus diisi banyak praktisi dan pelaku industri yang betul- betul paham apa yang menjadi dinamika industri kreatif,” tuturnya. Sebelumnya Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 135/2014, sebelum Badan Ekonomi Kreatif terbentuk, fungsi ekonomi kreatif masih dijalankan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar).

Demikian halnya dengan anggaran ekonomi kreatif pada 2015 masih dialokasikan melalui Kemenpar. Arief menyebut anggaran ekonomi kreatif dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp360 miliar menjadi Rp1,5 triliun. Demikian halnya dengan anggaran pariwisata yang naik dari Rp1,3 triliun menjadi Rp2,4 triliun.

“Sehingga total rencana anggaran untuk pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi Rp3,9 triliun,” sebutnya di Jakarta akhir pekan lalu. Ketua Komisi X Anggota DPR RI dari Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan, peningkatan anggaran Kemenpar tak terlepas dari target pencapaian kunjungan 10 juta wisatawan mancanegara (wisman) pada 2015 dan 20 juta wisman pada 2019.

“Target tersebut tentunya harus didukung oleh politik anggaran dari pemerintah itu sendiri,” ujarnya. Kendati demikian, pihaknya bersama pemerintah masih akan membahas RAPBN-P 2015 secara khusus pada 5-10 Februari mendatang.

Kendati Badan Ekonomi Kreatif belum terbentuk dan pengalokasian anggaran ekonomi kreatif masih melalui Kemenpar, Riefky meyakini itu tidak akan menghambat program dan kegiatan di sektor ekonomi kreatif.

Inda susanti
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4953 seconds (0.1#10.140)