Jangan Ada yang Sokdi Atas Hukum

Senin, 26 Januari 2015 - 10:20 WIB
Jangan Ada yang Sokdi...
Jangan Ada yang Sokdi Atas Hukum
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Polri saling menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum. Sementara DPR dan DPD mengharapkan agar Kepala Negara segera menyelesaikan konflik KPK-Polri ini.

Semuanya tidak boleh merasa sok di atas hukum. Sekali lagi, proses hukum harus transparan, harus terang-benderang, dan jangan sampai ada kriminalisasi,” papar Presiden Jokowi saat jumpa pers di Istana Merdeka Jakarta tadi malam.

Pesan tersebut disampaikan Presiden seusai mendapat masukan dari sejumlah tokoh yang sengaja diundang ke Istana. Para tokoh yang hadir adalah mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, guru besar hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashshidiqie, pengamat hukum Bambang Widodo Umar, mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Tumpak Hatorangan Panggabean. Dalam keterangan pers itu, Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Sebelum memberikan keterangan, Presiden melakukan diskusi dan konsultasi dengan para tokoh selama 45 menit. Jumpa pers soal kasus konflik KPK Polri ini merupakan yang kedua setelah yang pertama dilakukan di Istana Bogor. Ketika itu, Presiden mengundang Ketua KPK Abraham Samad, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan sejumlah pejabat lain.

Lebih jauh, dalam pidato singkatnya tadi malam selama hampir tiga menit, Presiden juga meminta KPK dan Polri agar fokus bekerja menyelesaikan kasus masing-masing. Kedua institusi ini diharapkan dapat membuktikan telah bertindak benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Saya ulangi, jangan ada kriminalisasi dan proses hukum yang terjadi pada personel KPK maupun Polri harus dibuat terang-benderang, harus dibuat transparan, proses hukumnya harus dibuat transparan,” ujarnya. Presiden berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan tidak ada intervensi dari siapa pun.

”Tapi saya akan tetap mengamati dan mengawal. KPK dan Polri harus bahu-membahu, bekerja sama memberantas korupsi,” jelasnya. Seusai Presiden jumpa pers, Jimly Ashshiediqie mengakui kedatangannya bersama lima tokoh lain ke Istana merupakan undangan Presiden untuk memberikan masukan soal konflik KPK dan Polri, termasuk mengenai personel masing-masing institusi yang sedang menghadapi proses hukum.

Menurutnya yang diundang sebenarnya 7 orang, tetapi yang bisa hadir hanya 6. ”Ada Pak Syafii Maarif tak bisa hadir karena masih berada di Yogyakarta,” jelasnya. Tokoh yang diundang itu, kata Jimly, bukan merupakan hasil tim yang dibentuk Presiden secara formal. Para tokoh hanya diminta pendapat dan masukannya sewaktu-waktu oleh Presiden untuk meredakan ketegangan di tengah masyarakat.

Menurut dia, bangsa ini memerlukan Polri dan KPK yang kuat bekerja untuk menegakkan keadilan. ”Dan sewaktu- waktu kami bisa memberikan masukan kapan saja diperlukan mengenai masalah ini dan kami juga akan mengadakan komunikasi baik dengan kepolisian maupun dengan KPK sepanjang hal-hal yang diperlukan,” paparnya.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan cara Presiden yang mengungkapkan bahwa hukum harus dilaksanakan secara transparan sudah cukup tegas. Menurut dia, tidak ada hal konstitusional lain yang dapat dilakukan Presiden selain memastikan hukum tetap berjalan di relnya.

”Langkah Presiden hanya sebatas itu. Tidak bisa Presiden mencampuri hukum yang sedang berjalan atau misalnya meminta penghentian sebuah kasus baik yang sedang ditangani KPK maupun Polri,” katanya tadi malam. Margarito mengatakan dengan Presiden tidak turut campur, supremasi hukum tetap terjaga. Artinya tidak ada campur tangan politik di dalamnya.

”Supremasi berjalan. KPK menetapkan tersangka dan Polri menetapkan tersangka, itu merupakan tugasnya. Intinya dijaga agar jangan sampai terjadi kriminalisasi,” ungkapnya. Ditanya mengenai tim yang dibentuk Presiden, Margarito mempertanyakan adanya tim tersebut. Menurut dia hal ini biarlah hukum yang berjalan tidak diperumit dengan hal lain. ”Apa urgensinya? Saya rasa tidak penting bentuk tim. Biarkanlah Presiden tetap ada di koridornya menjaga supremasi hukum,” ujarnya.

Sebaliknya, pakar komunikasi politik dari Universitas Mercu Buana Heri Budianto menilai pidato Presiden Jokowi yang berlangsung hanya dua menit itu tidak dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi antara KPK dan Polri. Bahkan pidato tersebut tidak memiliki esensi apa pun.

”Pidato itu isinya netral, normatif, dan tidak memberikan solusi apa-apa,” tegasnya. Bahkan, isi pidato tersebut dapat dimaknai ganda. Dengan mengatakan ”jangan ada kriminalisasi Polri” dan ”jangan ada kriminalisasi KPK”, hal itu menegaskan bahwa pemberian status tersangka kepada BG (Budi Gunawan) oleh KPK dan BW (Bambang Widjojanto) oleh Polri merupakan suatu kesalahan.

”Persoalannya kan KPK tidak bisa SP3, jadi maksudnya KPK dan Polri salah karena sama-sama sudah menetapkan tersangka,” ujarnya. Heri menyayangkan Jokowi yang tidak menggunakan kewenangannya untuk menyelesaikan persoalan ini. Padahal sebagai kepala negara, Jokowi berhak menggunakan kewenangannya untuk mengambil alih persoalan ini. ”Khususnya Polri karena Polri bertanggung jawab kepada Presiden,” tandasnya.

Dukung Pemberantasan Korupsi

Sementara itu, DPR dan DPD mendukung langkah Presiden untuk cepat dan lebih tegas lagi menyelesaikan perselisihan KPK-Polri. ”Kita mendukung sikap Presiden yang langsung mempertemukan kedua pimpinan lembaga (KPK dan Polri). Karena pada prinsipnya kita menghargai kedua lembaga, baik KPK maupun kepolisian. Yang penting dalam hal ini tidak ada pelemahan,” kata Ketua DPR Setya Novanto di Jakarta kemarin.

Menurut dia, saat ini tinggal memastikan apa yang menjadi harapan Presiden dan rakyat pada umumnya, yakni masalah tersebut diselesaikan tanpa adanya gesekan. Jika semuanya diselesaikan secara profesional dengan semangat saling menguatkan, tentu akan berjalan kondusif. ”Kita harapkan semua kondusif. Ya semua agar berjalan dengan baik di kedua lembaga tersebut, khususnya masalah penegakan hukum,” ungkapnya.

Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, pertemuan yang dilakukan Presiden bersama pimpinan KPK dan Polri dalam upaya menyinergikan penegakan hukum tanpa adanya gesekan sudah sangat tegas dan perlu diapresiasi. ”Dan kita berharap di bawah komando Presiden semua bisa terselesaikan dengan baik sehingga tidak ada politisasi atas kedua lembaga itu,” kata Irman.

DPD, kata Irman, juga mendorong Presiden Jokowi mengambil langkah strategis dalam rangka meneguhkan kembali penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama. Dan dalam kaitan dengan polemik di KPK dan Polri, DPD akan aktif menengahi dan memberikan dukungan kepada keduanya agar jangan ada politisasi.

”Keduanya sama-sama aset bangsa yang kita butuhkan, harus diperkuat secara institusi serta marwah dan harkatnya. Jangan ada politisasi oleh kelompok, oknum, dan individu,” ungkapnya. Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di MPR TB Hasanuddin mengatakan, penegakan hukum tidak bisa lepas dari etikamoral.

Sementara penegakan hukum yang berjalan selama ini, khususnya yang menyangkut pemicu polemik antara KPK dan Polri, yakni Bambang Widjojanto dan Budi Gunawan, hanya mementingkan asas legal formal, tetapi kurang mempertimbangkan etika.

”Hal inilah yang menyebabkan lahirnya polemik pelantikan Budi Gunawan dan penetapan tersangka atas Bambang Widjojanto. Sulit dikatakan bahwa kasus mereka ini murni penegakan hukum,” katanya. Dalam situasi yang menyulitkan seperti sekarang ini, Presiden Jokowi perlu mengambil jalan keluar yang mengacu pada kepentingan nasional, yaitu agenda pemberantasan korupsi. Solusi itu bisa jadi tidak disukai semua pihak, tetapi harus diambil demi kepentingan kebangsaan.

”Semua harus loyal pada putusan Presiden,” ungkapnya. Hasanuddin meyakini Presiden Jokowi akan berani mengambil risiko politik apa pun untuk mengeluarkan bangsa dari keadaan seperti sekarang ini. Dan jika itu sudah diputuskan, semuanya harus loyal. Selanjutnya, Presiden melakukan pembenahan dalam bidang penegakan hukum.

”Misalnya, jangan ada lagi proses hukum yang berlarut-larut terhadap seorang tersangka. Karena hal inilah yang membuat penegakan hukum dicurigai berbau kepentingan politik,” sebutnya. Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai penyelesaian konflik yang dilakukan Presiden Jokowi masih kurang tegas meskipun sudah disampaikan bahwa kedua lembaga itu harus menyelesaikannya secara hukum dengan proses yang objektif.

Setelah itu, kedua lembaga itu melalui pimpinannya juga harus menunjukkan sikap yang saling menghargai dan menghormati. Sebab, menurut dia, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan dendam dan marah.

Buruk bagi Investasi

Konflik antara KPK dan Polri memunculkan tanggapan keras dari kalangan pengusaha. Pengusaha menganggap kisruh yang terjadi ini sebagai hal yang memalukan bagi Indonesia dan harus segera diselesaikan. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan, investor bisa menilai hukum di Indonesia tidak bisa ditegakkan.

”Sesama institusi saja sudah berkelahi. Investor bisa menilai, ternyata hukum di Indonesia bisa dibelokkan tergantung kepentingan. Jadi politik bisa bermain di atas hukum,” ujarnya tadi malam. Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto juga menentang keras persoalan politik ini. Menurutnya, seseorang yang mempunyai kuasa seharusnya menunjukkan sikap rendah hati dan penuh empati.

”Harapan dunia usaha segera hentikan drama real time TV show Indonesia ini agar situasi politik bisa stabil dan normal kembali. Situasi politik yang tidak menentu itu adalah bad for business and bad for investment,” ujarnya. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang TI, Telekomunikasi, dan Penyiaran Didie W Soewondho mengatakan, secara umum leadership Presiden Jokowi sedang diuji.

”Biarkan pemerintahan Pak Jokowi berjalan dengan baik dulu, tenggang rasalah untuk kepentingan yang lebih besar. Pasti asing mencibir kita dan keputusan mereka untuk invest di sini pasti berdampak, paling tidak ada delay, semoga badai cepat berlalu,” ungkapnya.

Oktiani endarwati/ Rarasati syarief/ Rahmat sahid/dita angga/ Kiswondari/ Oktiani endarwati
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved