Jika Jokowi Diam, Konflik KPK-Polri Berlanjut

Senin, 26 Januari 2015 - 06:13 WIB
Jika Jokowi Diam, Konflik...
Jika Jokowi Diam, Konflik KPK-Polri Berlanjut
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo disarankan untuk mencari solusi yang tepat guna mengakhiri perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Apabila dibiarkan dan diserahkan kepada kedua lembaga penegak hukum itu maka konflik tidak akan usai.

"Menurut saya jika diserahkan, maka persoalan kedua (KPK-Polri) tak selesai," ujar pengamat politik dari Universitas Mercu Buana, Heri Budianto kepada Sindonews, Minggu 25 Januari 2015.

Dia menilai Jokowi harus menggunakan posisinya sebagai kepala pemerintahan untuk turun langsung menyelesaikan persoalan ini.

Dalam jumpa pers di Istana Negara tadi malam, Jokowi meminta proses hukum terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan untuk dilakukan secara transparan.

Jokowi juga meminta agar siapapun untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum keduanya.

Heri menilai pernyataan Jokowi bermakna ganda. Makna pertama, menunjukkan Jokowi ingin KPK dan Polri tidak saling sandera dan saling kriminalisasi.

Menurut dia, pernyataan itu bisa diartikan Jokowi ingin menunjukkan sikap netral dan yakin KPK-Polri bisa menyelesaikan persoalannya sendiri.

Dia menilai pernyataan Jokowi bisa dimaknai dirinya menilai penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK, dan Bambang Widjojanto oleh Polri sarat kepentingan.

"Ini pernyataan netral dan maknanya bisa saja (Jokowi ingin menyatakan) hei KPK dan hei polisi" penetapan tersangka itu memiliki maksud tertentu yang menyebabkan dua lembaga saling kriminalkan," tuturnya.

Dua peristiwa hukum membuat hangat situasi di Tanah Air dalam beberapa pekan terakhir. Peristiwa dimulai dengan penetapan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada 13 Januari 2015.

Budi ditetapkan sebagai tersangka, menjelang dirinya mengikuti uji kepatutandan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR.

Kemudian pada 23 Januari 2015, Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di wilayah Depok, Jawa Barat. Pada hari yang sama, Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam mengarahkan saksi untuk memberikan kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam.

Kasus itu terjadi ketika Bambang menjadi penasihat hukum dari salah satu calon kepala daerah yang bersengketa di MK.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)