KPK Diharapkan Tak Jadi Institusi Balas Dendam
A
A
A
JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengembalikan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana mestinya sebagai lembaga penegak hukum.
Menurut tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar ini, KPK sekarang telah berubah bentuk menjadi lembaga yang digunakan untuk meluapkan aksi balas dendam.
"Saya minta presiden tegakkan hukum. Jangan KPK jadi institusi balas dendam," kata Bonaran di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Bonaran melanjutkan, sinyalemen KPK dijadikan sebagai alat untuk balas dendam yang dilakukan oleh para pemimpin KPK terbukti, dengan munculnya perseteruan antara Polri dan KPK dalam kasus Bambang Widjojanto dan Komjen Pol Budi Gunawan.
"BW (Bambang Widjojanto) membuat saya (tersangka) balas dendam. Kemudian Abraham Samad menurut Hasto balas dendam. Jangan dong," ujarnya.
Terkait laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan suap yang dilakukan Bambang Widjojanto, Bonaran mengaku dirinya sudah duluan melaporkan hal tersebut. Dia mengklaim, laporannya lebih dulu dibandingkan laporan yang dibuat Sugianto Sabran yang melaporkan Bambang atas dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu.
"(Laporan) Sugianto (ke Bareskrim Mabes Polri) bukan tanggal 15 (Januari 2015). Cek saya (yang tanggal) 15. Waktu saya ditahan, saya udah lapor ini kasus di sini (KPK)," tukasnya.
Menurut tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar ini, KPK sekarang telah berubah bentuk menjadi lembaga yang digunakan untuk meluapkan aksi balas dendam.
"Saya minta presiden tegakkan hukum. Jangan KPK jadi institusi balas dendam," kata Bonaran di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Bonaran melanjutkan, sinyalemen KPK dijadikan sebagai alat untuk balas dendam yang dilakukan oleh para pemimpin KPK terbukti, dengan munculnya perseteruan antara Polri dan KPK dalam kasus Bambang Widjojanto dan Komjen Pol Budi Gunawan.
"BW (Bambang Widjojanto) membuat saya (tersangka) balas dendam. Kemudian Abraham Samad menurut Hasto balas dendam. Jangan dong," ujarnya.
Terkait laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan suap yang dilakukan Bambang Widjojanto, Bonaran mengaku dirinya sudah duluan melaporkan hal tersebut. Dia mengklaim, laporannya lebih dulu dibandingkan laporan yang dibuat Sugianto Sabran yang melaporkan Bambang atas dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu.
"(Laporan) Sugianto (ke Bareskrim Mabes Polri) bukan tanggal 15 (Januari 2015). Cek saya (yang tanggal) 15. Waktu saya ditahan, saya udah lapor ini kasus di sini (KPK)," tukasnya.
(kri)