KPK Tak Terpengaruh Ada atau Tidak Bambang Widjojanto
A
A
A
JAKARTA - Jika Bambang Widjojanto (BW) mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK, dinilai tidak berpengaruh terhadap kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
"BW diberhentikan tidak ada pengaruhnya. (Pemimpin KPK) bertiga masih cukup. Seperti pada zaman SBY, dulu ada Plt," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, saat ditemui di Car Free Day, Sudirman, Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Menurut dia, Bambang Widjojanto (BW) sudah siap mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK. "Sudah kemas-kemas sebelum ada penahanan. Saya kemarin sempat menyaksikan pemeriksaan Pak Bambang Widjojanto," tuturnya.
Dia pun berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus yang disangkakan terhadap Bambang Widjojanto.
"BW diberhentikan tidak ada pengaruhnya. (Pemimpin KPK) bertiga masih cukup. Seperti pada zaman SBY, dulu ada Plt," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, saat ditemui di Car Free Day, Sudirman, Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Menurut dia, Bambang Widjojanto (BW) sudah siap mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK. "Sudah kemas-kemas sebelum ada penahanan. Saya kemarin sempat menyaksikan pemeriksaan Pak Bambang Widjojanto," tuturnya.
Dia pun berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus yang disangkakan terhadap Bambang Widjojanto.
(hyk)