Setelah Bambang, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Akan Dipolisikan
A
A
A
JAKARTA - Sekelompok orang mendatangi Kantor Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja.
Mereka menuding Adnan saat menjadi kuasa hukum, telah melakukan pencurian saham di Berau, Kalimantan Timur, sehingga telah merugikan banyak pihak.
"Bagi kami ini harus ditindak, Adnan harus dipanggil, diperiksa dan diadili," kata salah seorang kuasa saham, Mukhlis di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Namun, saat didesak secara rinci mengenai perkara hukum ini. Mereka belum mau membeberkan karena masih harus berdiskusi dengan Bareskrim terlebih dahulu termasuk apakah pada akhirnya akan membuat laporan resmi atau tidak.
"Nanti kita coba bedah dengan penyidik," kata salah seorang rekan Mukhlis sambil bersama-sama masuk ke Gedung Bareskrim.
Mereka menuding Adnan saat menjadi kuasa hukum, telah melakukan pencurian saham di Berau, Kalimantan Timur, sehingga telah merugikan banyak pihak.
"Bagi kami ini harus ditindak, Adnan harus dipanggil, diperiksa dan diadili," kata salah seorang kuasa saham, Mukhlis di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Namun, saat didesak secara rinci mengenai perkara hukum ini. Mereka belum mau membeberkan karena masih harus berdiskusi dengan Bareskrim terlebih dahulu termasuk apakah pada akhirnya akan membuat laporan resmi atau tidak.
"Nanti kita coba bedah dengan penyidik," kata salah seorang rekan Mukhlis sambil bersama-sama masuk ke Gedung Bareskrim.
(maf)