Setelah Bambang, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Akan Dipolisikan

Sabtu, 24 Januari 2015 - 14:10 WIB
Setelah Bambang, Wakil...
Setelah Bambang, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Akan Dipolisikan
A A A
JAKARTA - Sekelompok orang mendatangi Kantor Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja.

Mereka menuding Adnan saat menjadi kuasa hukum, telah melakukan pencurian saham di Berau, Kalimantan Timur, sehingga telah merugikan banyak pihak.

"Bagi kami ini harus ditindak, Adnan harus dipanggil, diperiksa dan diadili," kata salah seorang kuasa saham, Mukhlis di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).

Namun, saat didesak secara rinci mengenai perkara hukum ini. Mereka belum mau membeberkan karena masih harus berdiskusi dengan Bareskrim terlebih dahulu termasuk apakah pada akhirnya akan membuat laporan resmi atau tidak.

"Nanti kita coba bedah dengan penyidik," kata salah seorang rekan Mukhlis sambil bersama-sama masuk ke Gedung Bareskrim.
(maf)
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Pesan Gus Mus, Mantan...
Pesan Gus Mus, Mantan Wakil Ketua KPK: Kita Nasihati Pemimpin juga Masyarakat
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
OTT Noel Ebenezer, KPK...
OTT Noel Ebenezer, KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved