Permintaan Khusus Busyro kepada Polri
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meminta Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tidak menahan Bambang Widjojanto.
"Memberikan permohonan kepada Mabes Polri supaya rekan kami (Bambang Widjojanto) dibebaskan malam ini," ujar Busyro di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Bareskrim Polri pada Jumat (23/1/2015) pagi menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di sekitar kediamannya di Depok, Jawa Barat.
Polri menduga Bambang terlibat kasus kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK), 2010 silam.
Dalam kasus itu, Bambang yang merupakan penasihat hukum Ujang Iskandar, Bupati Kotawaringin Barat saat ini diduga memerintahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu.
"Memberikan permohonan kepada Mabes Polri supaya rekan kami (Bambang Widjojanto) dibebaskan malam ini," ujar Busyro di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Bareskrim Polri pada Jumat (23/1/2015) pagi menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di sekitar kediamannya di Depok, Jawa Barat.
Polri menduga Bambang terlibat kasus kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK), 2010 silam.
Dalam kasus itu, Bambang yang merupakan penasihat hukum Ujang Iskandar, Bupati Kotawaringin Barat saat ini diduga memerintahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu.
(dam)