Anas: Masak Malaikat Bisa Ditangkap Polisi

Jum'at, 23 Januari 2015 - 16:14 WIB
Anas: Masak Malaikat...
Anas: Masak Malaikat Bisa Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum punya pandangan sendiri terhadap penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

Terpidana delapan tahun penjara dalam perkara penerimaan gratifikasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang itu sempat tidak menyangka adanya peristiwa tersebut.

"Tadi Mas Anas bilang masak sih? Masak malaikat bisa ditangkap sama polisi," ujar kuasa hukum Anas, Handika Honggo Wongso di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).

Anas mengatakan hal tersebut saat bertemu Handika yang menjenguknya di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap Bambang pada Jumat (23/1/2015) pagi.

Polri menduga Bambang telah melakukan pelanggran hukum, yakni menyuruh atau meminta para saksi dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat untuk memberikan kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010. Saat itu Bambang berprofesi sebagai penasihat hukum.
(dam)
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Pesan Gus Mus, Mantan...
Pesan Gus Mus, Mantan Wakil Ketua KPK: Kita Nasihati Pemimpin juga Masyarakat
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
OTT Noel Ebenezer, KPK...
OTT Noel Ebenezer, KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved