KASN Terus Evaluasi Mutasi Pejabat

Jum'at, 23 Januari 2015 - 12:08 WIB
KASN Terus Evaluasi Mutasi Pejabat
KASN Terus Evaluasi Mutasi Pejabat
A A A
JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terus memperketat pengawasan terhadap mutasi atau penggantian para pejabat baik di lingkungan pusat maupun daerah.

Langkah tersebut diharapkan bisa mengeliminasi maraknya politisasi birokrasi. Wakil KASN Irham Dilmy mengatakan, peran lembaganya tidak hanya mengawasi promosi jabatan di tingkat kementerian, tetapi juga di daerah. Karena itu, pemerintah daerah tidak bisa semena- mena dalam melakukan mutasi pejabat.

Dia mencontohkan pada kasus mutasi di Kabupaten Sumba Barat Daya di Nusa Tenggara Timur. Di kabupaten tersebut saat ini terjadi perombakan pejabat secara massif oleh bupati yang diduga tidak dilakukan secara profesional. ”Ada laporan dari bawah, ada mutasi, tapi tidak sesuai dengan aturan. Ini pengaduannya dari stafnya,” ujar Irham Dilmy saat dihubungi KORAN SINDO kemarin.

Karena itu, KASN telah memanggil sekretaris daerah (sekda), kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan asisten III sekda Sumba Barat Daya. Mereka dipanggil karena bagian dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). ”Kita cek Baperjakatnya. Kita mintai keterangan terkait laporan yang telah kami terima,” ungkapnya. Irham mengatakan, dalam mutasi tersebut memang dilakukan oleh Baperjakat.

Namun, ada dugaan bupati berperan besar di dalamnya sehingga ada unsur suka dan tidak suka. ”Pekan depan kita akan panggil bupatinya untuk meminta keterangan lebih lanjut,” katanya. Menurut dia, KASN memang mengawasi proses rekrutmen pimpinan jabatan tinggi (PJT). Namun, di sisi lain dalam konteks kabupaten ini KASN juga mengawasi kode etik dan perilaku serta nilai dasar aparatur sipil negara (ASN). ”Ini memang bukan PJT. Ini jabatan di bawah PJT.

Pokoknya KASN ini berupaya melindungi aparatur sipil, termasuk yang di daerah. Makanya ada laporan kita akan telusuri,” ungkapnya. Sejak dua bulan KASN aktif berjalan, sudah belasan daerah yang melaporkan ada indikasi pelanggaran di daerah. Dia mengaku cukup sulit memang mengawasi lebih dari 500 daerah.

Kepala Program Studi Magister Administrasi Publik Universitas Medan Area Warjiyo mengatakan, kepala daerah pascareformasimerupakanraja- raja kecil. Karena itu, bukan hal yang mengejutkan jika ditemukan praktik-praktik mutasi yang kental aroma transaksional. ”Ini demi kepentingan si kepala daerah.

Maka mutasi dalam struktural bahkan sampai kepala sekolah pun sangat bisa terjadi. Saya rasa ini hampir kerap terjadi. Ukurannya bisa jelas dilihat dari indeks korupsi di daerah yang termasuk di dalamnya mutasi transaksional,” ucap dia. Warjiyo mengatakan, mutasi dilakukan kepala daerah biasanya sangat berkaitan dengan kepentingan ekonomi politik.

Kepentingan ekonomi dalam hal ini pejabat daerah seringkali dijadikan sapi perahan oleh kepala daerah sendiri. Sebelumnya Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pemekaran dan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng meminta KASN membangun komunikasi yang efektif dengan LSM dan media lokal untuk membantu pengawasan yang begitu banyak. Dengan sumber daya manusia yang minim dan jangkauan yang luas, tidak mungkin KASN dapat melakukan pengawasan sendirian.

Dita angga
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3511 seconds (0.1#10.140)