KPK Usut Transaksi Reksadana Nazaruddin

Jum'at, 23 Januari 2015 - 11:43 WIB
KPK Usut Transaksi Reksadana...
KPK Usut Transaksi Reksadana Nazaruddin
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut transaksi reksadana pemilik Permai Group, M Nazaruddin, lewat sejumlah perusahaan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia Tbk.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, kemarin penyidik memeriksa tiga saksi dalam kasus TPPU Nazaruddin. Mereka adalah Presiden Direktur Recapital Securitas Abu H Mochdie, Direktur Utama Mandiri Securitas Abiprayadi Riyanto, dan Kepala Cabang Bank Mandiri Jakarta, Sabang Hakimah Mawardi. Abiprayadi Riyanto tidak hadir dan hanya diwakili stafnya.

KPK curiga, Nazaruddin meng gunakan transaksi reksa untuk pembelian saham dan melakukan TPPU. “Iya (transaksi reksa), untuk mengonfirmasi tentang transaksi-transaksi yang diduga dilakukan tersangka MNZ,” kata Priharsa kepada KORAN SINDO tadi malam. Dia melanjutkan, pemanggilan sejumlah pejabat dan mantan pejabat PT Bank Mandiri Tbk dan Mandiri Securitas juga untuk mengklarifikasi pengetahuan mereka atas modus, bagaimana, dan jumlah transaksi Nazaruddin.

Pemeriksaan juga guna mengonfirmasi apakah ada dugaan keterlibatan aktif petinggi Bank Mandiri dan Mandiri Securitas dalam TPPU Nazaruddin. Disinggung bagaimana pola keterlibatan dan penggunaan perusahaan lainnya, Priharsa belum mau berspekulasi.

Pada 9 Desember 2014, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi untuk tersangka Nazaruddin berkaitan dengan kasus dugaan suap dan TPPU. Dua saksi tersebut adalah Regional Credit Operations Manager PT Bank Mandiri Tbk Yuki Suskinandar dan Muhammad (swasta). Namun, Yuki tidak hadir tanpa ada keterangan. Nazaruddin diketahui pernah membeli saham PT Garuda Indonesia Tbk dengan nilai Rp300,85 miliar.

Saham ini terdiri atas dua bagian, Rp300 miliar untuk pembelian 400 juta lembar saham dan fee Rp850 juta untuk Mandiri Sekuritas. Pembayarannya dilakukan empat tahap yakni tunai, melalui real time gross settlement (RTGS), dan dua kali transfer. Dari salinan dokumen KPK yang diperoleh KORAN SINDO menyatakan, transaksi pembelian saham tersebut dilakukan Nazaruddin di Mandiri Sekuritas, anak perusahaan PT Bank Mandiri Tbk.

Untuk transaksi pembelian, Nazaruddin menggunakan lima perusahaan yakni PT Permai Raya Wisata, PT Cakrawala Abadi, PT Exartech Teknologi Utama, PT Pasific Putra Metropolitan, dan PT Darmkusumah. Elza Syarief selaku kuasa hukum Nazaruddin mengaku belum mengetahui secara rinci kaitan PT Bank Mandiri Tbk dan Mandiri Securitas untuk pembelian sahamGaruda.

Bisajadi, penyidik sedang mendalami itu. Elza mengaku belum menerima perkembangan terakhir kasus TPPU kliennya. Namun, Elza masih menuding pembelian saham itu atas perintah mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRAnas Urbaningrum.

Sabir Laluhu
(bbg)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved