Potensi KKN Sektor Kehutanan Tinggi

Jum'at, 23 Januari 2015 - 11:41 WIB
Potensi KKN Sektor Kehutanan Tinggi
Potensi KKN Sektor Kehutanan Tinggi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, potensi penyimpangan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di sektor kehutanan cukup tinggi, terutama terkait perizinan. Riset yang dilakukan KPK pada 2013 menunjukkan, untuk satu hak pengelolaan hutan (HPH), besar potensi transaksi korupsi yang dilakukan stakeholder pemberi izin berkisar antara Rp688 juta sampai Rp22,6 miliar setiap tahun.

“Modus korupsinya ada yang konvensional, ada yang by design yaitu lewat berbagai aturan sehingga terkesan legal dan tak melanggar hukum,” ungkap Staf Litbang KPK Wawan Wardiana dalam diskusi publik “Tata Kelola Hutan dan Lingkungan Hidup” di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, kemarin. Hutan sebagai penyimpan potensi sumber daya alam (SDA), lanjutnya, hanya dikuasai dan dimanfaatkan oleh segelintir orang.

Menurut dia, hanya 3,18% hutan yang dimanfaatkan masyarakat. Selebihnya sekitar 97% dikuasai dan dimanfaatkan sedikit orang. “Kalau menurut UU, seharusnya terbalik. Kekayaan alam dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat, tapi ini dimanfaatkan untuk sebagian saja,” ungkapnya.

Wawan mengungkapkan, dari 16 kasus korupsi di sektor kehutanan yang ditangani KPK, telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3,5 triliun. Pada 2013 KPK dan 12 kementerian atau lembaga terkait kehutanan telah menandatangani rencana aksi sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang percepatan pengukuhan kawasan hutan.

Knowledge Manager Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Hadi Prayitno mengungkapkan, sektor kehutanan dan SDA berpotensi menjadi ruang gelap praktik KKN lantaran nihilnya transparansi pemerintah pusat maupun daerah dalam pengelolaan kehutanan dan SDA.

“Indeks transparansi sektor hutan dan lahan hanya 15,4 dari skor 1- 100, kategori sangat rendah. Zona rahasia itu meniscayakan praktik kapitalisasi proses perizinan, konversi lahan, dan industri illegallogging, illegalmining, dan illegal estate ,” tutur Hadi.

Khoirul muzakki
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4477 seconds (0.1#10.140)