Potensi KKN Sektor Kehutanan Tinggi

Jum'at, 23 Januari 2015 - 11:41 WIB
Potensi KKN Sektor Kehutanan...
Potensi KKN Sektor Kehutanan Tinggi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, potensi penyimpangan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di sektor kehutanan cukup tinggi, terutama terkait perizinan. Riset yang dilakukan KPK pada 2013 menunjukkan, untuk satu hak pengelolaan hutan (HPH), besar potensi transaksi korupsi yang dilakukan stakeholder pemberi izin berkisar antara Rp688 juta sampai Rp22,6 miliar setiap tahun.

“Modus korupsinya ada yang konvensional, ada yang by design yaitu lewat berbagai aturan sehingga terkesan legal dan tak melanggar hukum,” ungkap Staf Litbang KPK Wawan Wardiana dalam diskusi publik “Tata Kelola Hutan dan Lingkungan Hidup” di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, kemarin. Hutan sebagai penyimpan potensi sumber daya alam (SDA), lanjutnya, hanya dikuasai dan dimanfaatkan oleh segelintir orang.

Menurut dia, hanya 3,18% hutan yang dimanfaatkan masyarakat. Selebihnya sekitar 97% dikuasai dan dimanfaatkan sedikit orang. “Kalau menurut UU, seharusnya terbalik. Kekayaan alam dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat, tapi ini dimanfaatkan untuk sebagian saja,” ungkapnya.

Wawan mengungkapkan, dari 16 kasus korupsi di sektor kehutanan yang ditangani KPK, telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3,5 triliun. Pada 2013 KPK dan 12 kementerian atau lembaga terkait kehutanan telah menandatangani rencana aksi sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang percepatan pengukuhan kawasan hutan.

Knowledge Manager Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Hadi Prayitno mengungkapkan, sektor kehutanan dan SDA berpotensi menjadi ruang gelap praktik KKN lantaran nihilnya transparansi pemerintah pusat maupun daerah dalam pengelolaan kehutanan dan SDA.

“Indeks transparansi sektor hutan dan lahan hanya 15,4 dari skor 1- 100, kategori sangat rendah. Zona rahasia itu meniscayakan praktik kapitalisasi proses perizinan, konversi lahan, dan industri illegallogging, illegalmining, dan illegal estate ,” tutur Hadi.

Khoirul muzakki
(bbg)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Jaksa Minta Lanjutan...
Jaksa Minta Lanjutan Sidang Dokter Tifa Digelar 2 Pekan Lagi, Hakim Menolak
PB PMII Dukung Polri...
PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar Korupsi
Kelakar Bahlil di Hadapan...
Kelakar Bahlil di Hadapan Prabowo: Koalisi Aman
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved