Menpan-RB Rekrut 25 Tim Ahli dari Parpol
Kamis, 22 Januari 2015 - 11:00 WIB
Menpan-RB Rekrut 25 Tim Ahli dari Parpol
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan- RB) Yuddi Chrisnandi mengangkat 25 anggota tim ahli di kementeriannya yang seluruhnya berasal dari partai politik (parpol).
Sebagian besar merupakan politikus Partai Hanura. Pengangkatan tim ahli tersebut berdasarkan Surat Kepmen Nomor 771/2014 yang diterbitkan pada 22 Desember 2014. Tim ahli yang dibentuk akan bertugas memberikan masukan, saran, dan pertimbangan kepada Menpan-RB mengenai penyusunan rencana strategis (renstra) dan kebijakan di Kemenpan- RB. Menurut Yuddy, jika menyewa jasa akademisi kampus, anggaran yang dikeluarkan jauh lebih besar.
Seluruh anggota tim ahli tersebut diklaim orang yang mau berkomitmen membangun bangsa tanpa pamrih sehingga keuangan negara tidak perlu terbebani. “Pemborosan kalau memakai uang negara dan fasilitas pemerintah. Mereka datang karena panggilan patriotisme,” kata Yuddy seusai rapat Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Yuddy mengakui bahwa tim ahli tersebut seluruhnya adalah orang-orang terdekatnya.
Tapi, menurutnya, kemampuan dan rekam jejaknya tidak diragukan. Dia mencontohkan politikus Partai Golkar Indra J Pilliang yang berlatar belakang akademisi serta memiliki integritas. “Kalau bukan teman siapa lagi, di mana-mana itu yang dekat dulu, yang kita kenal. Tapi yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang teruji,” papar politikus Partai Hanura itu. Indra J Pilliang dipilih sebagai ketua tim ahli. Menurutnya, hal itu dimaksudkan agar dalam memberikan masukan lebih bebas dan mewakili pandangan masyarakat luas.
“Dia bisa memberikan masukan yang lebih luas dengan perspektif yang baru di luar birokrasi. Mereka lebih bebas menangkap pandangan dari luar bagaimana kita melakukan penataan reformasi birokrasi yang dikehendakimasyarakat,” ujarYuddy. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mengatakan tim ahli kementerian memang dimungkinkan dari swasta atau nonpegawai negeri sipil (PNS).
Itu sah saja sepanjang mampu meningkatkan kinerja kementerian. Namun hal itu juga tergantung pada orang yang direkrut, apakah memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang baik, mampu memenuhi kinerja yang diharapkan kementerian, serta memiliki produktivitas yang tinggi? “Kalau itu tercapai, kita bisa mengerti,” kata Riza di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Namun, lanjutnya, jika sebaliknya orang yang direkrut tersebut tidak memiliki kualifikasi yang baik dan tidak memenuhi kompetensi, hal itu dinilainya akan menimbulkan hal yang tidak baik bagi kementerian. Menurut Riza, sesuai dengan nama kementeriannya, tugas utamanya untuk pemberdayaan aparatur karena selama ini memang PNS dianggap tidak optimal tugasnya.
Jika Menteri merekrut politisi dan orang-orang terde-katnya tanpa sistem perekrutan yang ketat, Menpan-RB telah memberikan contoh yang tidak baik. “Kita harus menyudahi euforia kemenangan dengan merekrut orang-orang parpol dalam jabatan strategis,” ujar Riza. Riza menegaskan, seharusnya jabatan strategis itu diisi orang yang memiliki kualifikasi dan kompetensi.
Kiswondari
Sebagian besar merupakan politikus Partai Hanura. Pengangkatan tim ahli tersebut berdasarkan Surat Kepmen Nomor 771/2014 yang diterbitkan pada 22 Desember 2014. Tim ahli yang dibentuk akan bertugas memberikan masukan, saran, dan pertimbangan kepada Menpan-RB mengenai penyusunan rencana strategis (renstra) dan kebijakan di Kemenpan- RB. Menurut Yuddy, jika menyewa jasa akademisi kampus, anggaran yang dikeluarkan jauh lebih besar.
Seluruh anggota tim ahli tersebut diklaim orang yang mau berkomitmen membangun bangsa tanpa pamrih sehingga keuangan negara tidak perlu terbebani. “Pemborosan kalau memakai uang negara dan fasilitas pemerintah. Mereka datang karena panggilan patriotisme,” kata Yuddy seusai rapat Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Yuddy mengakui bahwa tim ahli tersebut seluruhnya adalah orang-orang terdekatnya.
Tapi, menurutnya, kemampuan dan rekam jejaknya tidak diragukan. Dia mencontohkan politikus Partai Golkar Indra J Pilliang yang berlatar belakang akademisi serta memiliki integritas. “Kalau bukan teman siapa lagi, di mana-mana itu yang dekat dulu, yang kita kenal. Tapi yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang teruji,” papar politikus Partai Hanura itu. Indra J Pilliang dipilih sebagai ketua tim ahli. Menurutnya, hal itu dimaksudkan agar dalam memberikan masukan lebih bebas dan mewakili pandangan masyarakat luas.
“Dia bisa memberikan masukan yang lebih luas dengan perspektif yang baru di luar birokrasi. Mereka lebih bebas menangkap pandangan dari luar bagaimana kita melakukan penataan reformasi birokrasi yang dikehendakimasyarakat,” ujarYuddy. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mengatakan tim ahli kementerian memang dimungkinkan dari swasta atau nonpegawai negeri sipil (PNS).
Itu sah saja sepanjang mampu meningkatkan kinerja kementerian. Namun hal itu juga tergantung pada orang yang direkrut, apakah memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang baik, mampu memenuhi kinerja yang diharapkan kementerian, serta memiliki produktivitas yang tinggi? “Kalau itu tercapai, kita bisa mengerti,” kata Riza di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Namun, lanjutnya, jika sebaliknya orang yang direkrut tersebut tidak memiliki kualifikasi yang baik dan tidak memenuhi kompetensi, hal itu dinilainya akan menimbulkan hal yang tidak baik bagi kementerian. Menurut Riza, sesuai dengan nama kementeriannya, tugas utamanya untuk pemberdayaan aparatur karena selama ini memang PNS dianggap tidak optimal tugasnya.
Jika Menteri merekrut politisi dan orang-orang terde-katnya tanpa sistem perekrutan yang ketat, Menpan-RB telah memberikan contoh yang tidak baik. “Kita harus menyudahi euforia kemenangan dengan merekrut orang-orang parpol dalam jabatan strategis,” ujar Riza. Riza menegaskan, seharusnya jabatan strategis itu diisi orang yang memiliki kualifikasi dan kompetensi.
Kiswondari
(bbg)