KPK Kembali Sita Mobil Milik Fuad Amin

Rabu, 21 Januari 2015 - 15:52 WIB
KPK Kembali Sita Mobil...
KPK Kembali Sita Mobil Milik Fuad Amin
A A A
BANGKALAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil milik Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.

KPK menyita mobil milik tersangka kasus dugaan suap jual beli gas untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Rabu (21/1/2015).

Ketiga mobil tersebut disita dari rumah Fuad di Kampung Saksak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota.

Saat ini ada empat unit mobil Fuad di Mapolres Bangkalan. Sebelumnya, penyidik KPK menyita mobil Land Cruiser L81 SM milik Fuad yang diparkir di pinggir jalan.

"Ketiga mobil ini disita KPK dari rumahnya (Fuad Amin) barusan. Kami hanya menerima titipan dari KPK," terang Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistiyono saat dikonfirmasi.

Menurut Sulis, sebelumnya anggota Polres Bangkalan menemukan mobil Fuad Amin L 81 SM di pinggir jalan tepatnya depan terminal Bangkalan.

Bila ditotal. ada empat unit mobil titipan KPK di Mapolres Bangkalan.

"Untuk informasi lebih jelasnya, bisa konfirmasi langsung ke KPK yang saat ini sedang berada di Polres," tandasnya.

Total mobil milik Fuad yang disita KPK sebanyak 6 unit. Pertama, KPK menyita dua mobil dari rumah Fuad yakni jenis Alpard dan Kijang Innova.

Kini kedua mobil itu berada di Mapolda Jatim. Lalu satu unit ditemukan di pinggir jalan. Terakhir, tiga mobil diamankan dari rumahnya. Keempat mobil ini masih berada di Polres Bangkalan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1070 seconds (0.1#10.140)