Golkar Siap Rundingkan Penyatuan Kepengurusan
A
A
A
JAKARTA - Upaya penyatuan dua kepengurusan Partai Golkar, yakni hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali pimpinan Ketua Umum Aburizal Bakrie (ARB) dan hasil Munas Ancol pimpinan Ketua Umum Agung Laksono, terus dilakukan.
Perundingan kedua kubu kembali akan dilanjutkan pada Kamis besok (22/1) di Kantor DPP Golkar Jakarta. Juru runding kubu ARB, MS Hidayat, mengatakan perundingan keempat ini akan dititikberatkan pada soal penyatuan ide dan tata cara penggabungan kepengurusan. ”Kita mau tahu dan mendengarkan dulu seperti apa ide penggabungan kepengurusan menurut mereka (kubu Agung Laksono),” ujar MS Hidayat kemarin.
Dia mengatakan, perundingan dua kubu tidak lagi membahas masalah visi karena sudah disepakati pada perundingan sebelumnya. Kubu Agung pada perundingan ketiga, Rabu (14/1), menyatakan tidak lagi mempersoalkan Golkar berada di dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Poin penting lain yang dicapai pada perundingan tersebut adalah kedua kubu sepakat islah melalui dua jalan, yakni lewat perundingan atau pengadilan.
Diketahui, kedua kubu Golkar saat ini sama-sama mengajukan gugatan ke pengadilan. Kubu Agung menggugat pelaksanaan Munas Bali di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sedangkan kubu ARB menggugat keberadaan Presidium Penyelematan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono sekaligus menggugat pelaksanaan Munas Ancol di PN Jakarta Barat. Menurutnya, perundingan akan terus diusahakan sampai terjadinya islah. ”Kalau tidak tercapai islah, kita ikuti alur di pengadilan, tapi itu kan harapan terakhir,” ucapnya.
Mantan Menteri Perindustrian itu juga mengatakan perundingan besok belum sampai pada pembahasan mengenai bagi-bagi jatah kepengurusan. Itu baru dilakukan setelah ide dan tata cara penggabungan selesai dibicarakan. Jumlah kepengurusan hasil Munas Bali mencapai 300 orang, sedangkan hasil Munas Ancol 258 orang. Terpisah, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Zainudin Amali mengatakan, salah satu hambatan islah melalui jalur perundingan adalah sulitnya menentukan posisi ketua umum.
Baik kubu ARB maupun kubu Agung diperkirakan tidak ada yang ingin mengalah. ”Kecenderungannya nanti akhirnya tetap menunggu putusan sidang pengadilan,” ujarnya di Gedung DPR kemarin. Menurutnya, hingga kemarin sama sekali belum ada pembicaraan dengan kubu ARB mengenai posisi ketua umum tersebut.
”Tapi kami jalan saja. Kemungkinannya, kita baru bisa menggabungkan kepengurusan sesudah putusan pengadilan,” ujarnya. Politikus Partai Golkar dari kubu ARB Roem Kono menyatakan pihaknya tetap akan mempertahankan ARB di posisi ketua umum DPP karena menilai pelaksanaan Munas Bali lebih memenuhi syarat yang ada di AD/ART ketimbang Munas Ancol. Namun dia menyerahkan proses perundingan lanjutan kedua kubu melalui juru runding masing-masing.
Mula akmal
Perundingan kedua kubu kembali akan dilanjutkan pada Kamis besok (22/1) di Kantor DPP Golkar Jakarta. Juru runding kubu ARB, MS Hidayat, mengatakan perundingan keempat ini akan dititikberatkan pada soal penyatuan ide dan tata cara penggabungan kepengurusan. ”Kita mau tahu dan mendengarkan dulu seperti apa ide penggabungan kepengurusan menurut mereka (kubu Agung Laksono),” ujar MS Hidayat kemarin.
Dia mengatakan, perundingan dua kubu tidak lagi membahas masalah visi karena sudah disepakati pada perundingan sebelumnya. Kubu Agung pada perundingan ketiga, Rabu (14/1), menyatakan tidak lagi mempersoalkan Golkar berada di dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Poin penting lain yang dicapai pada perundingan tersebut adalah kedua kubu sepakat islah melalui dua jalan, yakni lewat perundingan atau pengadilan.
Diketahui, kedua kubu Golkar saat ini sama-sama mengajukan gugatan ke pengadilan. Kubu Agung menggugat pelaksanaan Munas Bali di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sedangkan kubu ARB menggugat keberadaan Presidium Penyelematan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono sekaligus menggugat pelaksanaan Munas Ancol di PN Jakarta Barat. Menurutnya, perundingan akan terus diusahakan sampai terjadinya islah. ”Kalau tidak tercapai islah, kita ikuti alur di pengadilan, tapi itu kan harapan terakhir,” ucapnya.
Mantan Menteri Perindustrian itu juga mengatakan perundingan besok belum sampai pada pembahasan mengenai bagi-bagi jatah kepengurusan. Itu baru dilakukan setelah ide dan tata cara penggabungan selesai dibicarakan. Jumlah kepengurusan hasil Munas Bali mencapai 300 orang, sedangkan hasil Munas Ancol 258 orang. Terpisah, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Zainudin Amali mengatakan, salah satu hambatan islah melalui jalur perundingan adalah sulitnya menentukan posisi ketua umum.
Baik kubu ARB maupun kubu Agung diperkirakan tidak ada yang ingin mengalah. ”Kecenderungannya nanti akhirnya tetap menunggu putusan sidang pengadilan,” ujarnya di Gedung DPR kemarin. Menurutnya, hingga kemarin sama sekali belum ada pembicaraan dengan kubu ARB mengenai posisi ketua umum tersebut.
”Tapi kami jalan saja. Kemungkinannya, kita baru bisa menggabungkan kepengurusan sesudah putusan pengadilan,” ujarnya. Politikus Partai Golkar dari kubu ARB Roem Kono menyatakan pihaknya tetap akan mempertahankan ARB di posisi ketua umum DPP karena menilai pelaksanaan Munas Bali lebih memenuhi syarat yang ada di AD/ART ketimbang Munas Ancol. Namun dia menyerahkan proses perundingan lanjutan kedua kubu melalui juru runding masing-masing.
Mula akmal
(bbg)