Polisi Akan Periksa Kepala PKT KRB

Rabu, 21 Januari 2015 - 12:11 WIB
Polisi Akan Periksa...
Polisi Akan Periksa Kepala PKT KRB
A A A
BOGOR - Polisi akan memeriksa kepala Pusat Konservasi Tumbuhan (PKT) Kebun Raya Bogor (KRB)-LIPI terkait tumbangnya pohon damar agatis hingga menewaskan tujuh orang di Jalan Astrid, KRB, Bogor Tengah.

“Kita akan terus cari unsur-unsur pidana dari peristiwa pohon tumbang,” ujar Kapolres Bogor Kota AKBP Irsan kemarin. Hingga saat ini, penyidik Polres Bogor Kota belum dapat menetapkan satu orang pun dari kejadian tersebut sebagai tersangka. “Dari enam saksi baik pihak pengunjung (korban selamat) maupun pengelola KRB sudah dimintai keterangan,” katanya.

Enam saksi itu satu di antaranya ahli pohon dari Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Lina Karpina Sari. “Kita akan panggil lagi saksi ahli untuk membandingkan keterangan saksi pengelola KRB dengan ahli, terkait sistem pemeliharaan hingga masalah teknis pohon tumbang,” ujarnya.

Irsan mengungkapkan alasan pemanggilan kembali saksi ahli pohon lantaran pemanggilanpertama, pihaknya belummenemukan benang merah terkait pohon tumbang yang mengarah pada tindak pidana. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan penyidikan kasus pohon tumbang ini akibat dugaan tindak pidana korupsi anggaran pemeliharaan dengan meminta daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) kepada KRB.

Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Aulia Jabar mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala KRB-LIPI Didik Widyatmoko terkait permintaan DIPA. Namun, Didik malah datang ke Polres Bogor Kota untuk menjelaskan soal DIPA tersebut. “Kita tadinya mau datang ke sana (KRB) untuk mengambil DIPA, tapi Pak Didik kemarin siang didampingi stafnya datang ke sini. Kita cuma dikasih nomor DIPA-nya saja,” ujarnya.

Haryudi Larangan
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0302 seconds (0.1#10.140)