Warga Gresik Tewas setelah Dibentak Juru Tagih
A
A
A
GRESIK - Warga Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, Ali Syahbana, 56, tewas setelah dibentak juru tagih KSP Bangun Jaya Gedangan, Sidoarjo, di rumahnya, kemarin.
Korban disebut-sebut memang memiliki riwayat penyakit jantung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua juru tagih KSP Bangun Jaya adalah Aziz Purwanto, 20, warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, dan Imam Syafii, 21, Desa Pagagan, Kecamatan Pedemau, Kabupaten Pamekasan. Mereka datang ke rumah korban kemarin.
Kedua juru tagih itu memang datang setiap akhir pekan karena istri korban, Senipah, punya utang Rp800.000 yang dicicil Rp104.000 selama 10 bulan. Kebetulan, Senipah hanya menitipkan uang cicilan Rp95.000 kemarin dan berjanji akan melunasi kekurangan Rp10.000 sepekan lagi.
“Setiap Senin juru tagih datang. Nah, tadi (kemarin) kebetulan kurang Rp10.000. Namun, juru tagih menolaknya. Akhirnya, korban berjanji akan melunasi hal itu sore harinya setelah kami, anaknya, pulang kerja,” ujar Zainul Alfan, 25, anak korban. Rupanya permintaan itu juga ditolak sang juru tagih. Menurut Sardi, tetangga korban, juru tagih tersebut malah membentak korban.
“Saat dibentak itulah korban langsung terjatuh ke tanah. Korban sempat dilarikan ke puskesmas setempat, namun nyawanya tidak tertolong,” terang dia. Melihat korban terjatuh, warga yang ada di tempat kejadian langsung mengamankan dua juru tagih itu untuk dimintai pertanggungjawabannya. Untuk menghindari amukan massa, warga langsung menghubungi petugas Polsek Cerme dan menggelandangnya ke Mapolsek Cerme.
“Untung saja tidak diamuk warga,” kata Sardi memberikan kesaksian. Zainul mengakui, sang bapak selama hidupnya memiliki riwayat penyakit jantung. Sejak penyakit itu menyerangnya enam tahun lalu, bapaknya memutuskan berhenti bekerja. Alhasil hidupnya bergantung kepada kedua anaknya. “Ibu juga hanya ibu rumah tangga. Jadi, yang menghidupi kedua orang tua kami ya anakanaknya,” ungkapnya.
Sementara itu, saat diinterogasi di Mapolsek Cerme, Aziz menjelaskan bahwa dia hanya menagih biasa-biasa saja. Menurutnya, kata-kata yang dikeluarkan saat menagih pun tidaklah kasar. “Saya hanya meminta bapaknya (korban) melunasi (kekurangannya) dengan cara pinjam ke tetangga,” jelas Aziz yang baru empat bulan bekerja sebagai juru tagih.
Kapolsek Cerme AKP Irianto mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Kedua juru tagih itu juga telah melaporkan kejadian itu kepada pihak manajemen KSP Bangun Jaya. “Nanti, manajemen koperasi akan langsung kami koordinasikan dengan Polres Gresik,” papar Irianto.
Ashadi ik
Korban disebut-sebut memang memiliki riwayat penyakit jantung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua juru tagih KSP Bangun Jaya adalah Aziz Purwanto, 20, warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, dan Imam Syafii, 21, Desa Pagagan, Kecamatan Pedemau, Kabupaten Pamekasan. Mereka datang ke rumah korban kemarin.
Kedua juru tagih itu memang datang setiap akhir pekan karena istri korban, Senipah, punya utang Rp800.000 yang dicicil Rp104.000 selama 10 bulan. Kebetulan, Senipah hanya menitipkan uang cicilan Rp95.000 kemarin dan berjanji akan melunasi kekurangan Rp10.000 sepekan lagi.
“Setiap Senin juru tagih datang. Nah, tadi (kemarin) kebetulan kurang Rp10.000. Namun, juru tagih menolaknya. Akhirnya, korban berjanji akan melunasi hal itu sore harinya setelah kami, anaknya, pulang kerja,” ujar Zainul Alfan, 25, anak korban. Rupanya permintaan itu juga ditolak sang juru tagih. Menurut Sardi, tetangga korban, juru tagih tersebut malah membentak korban.
“Saat dibentak itulah korban langsung terjatuh ke tanah. Korban sempat dilarikan ke puskesmas setempat, namun nyawanya tidak tertolong,” terang dia. Melihat korban terjatuh, warga yang ada di tempat kejadian langsung mengamankan dua juru tagih itu untuk dimintai pertanggungjawabannya. Untuk menghindari amukan massa, warga langsung menghubungi petugas Polsek Cerme dan menggelandangnya ke Mapolsek Cerme.
“Untung saja tidak diamuk warga,” kata Sardi memberikan kesaksian. Zainul mengakui, sang bapak selama hidupnya memiliki riwayat penyakit jantung. Sejak penyakit itu menyerangnya enam tahun lalu, bapaknya memutuskan berhenti bekerja. Alhasil hidupnya bergantung kepada kedua anaknya. “Ibu juga hanya ibu rumah tangga. Jadi, yang menghidupi kedua orang tua kami ya anakanaknya,” ungkapnya.
Sementara itu, saat diinterogasi di Mapolsek Cerme, Aziz menjelaskan bahwa dia hanya menagih biasa-biasa saja. Menurutnya, kata-kata yang dikeluarkan saat menagih pun tidaklah kasar. “Saya hanya meminta bapaknya (korban) melunasi (kekurangannya) dengan cara pinjam ke tetangga,” jelas Aziz yang baru empat bulan bekerja sebagai juru tagih.
Kapolsek Cerme AKP Irianto mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Kedua juru tagih itu juga telah melaporkan kejadian itu kepada pihak manajemen KSP Bangun Jaya. “Nanti, manajemen koperasi akan langsung kami koordinasikan dengan Polres Gresik,” papar Irianto.
Ashadi ik
(bbg)