Presiden Jokowi Didesak Keluarkan Perpres

Selasa, 20 Januari 2015 - 13:43 WIB
Presiden Jokowi Didesak...
Presiden Jokowi Didesak Keluarkan Perpres
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak menerbitkan peraturan presiden (perpres) mengenai rekrutmen calon hakim (cakim). Perpres itu diperlukan mengingat kebutuhan hakim yang terus meningkat.

Pasalnya, hampir empat tahun tidak ada proses rekrutmen hakim karena ketiadaan payung hukum guna mengatur peralihan status hakim dari pegawai negeri sipil (PNS) menjadi pejabat negara. “Harus ada rekrutmen hakim (tahun ini), kalau tidak berdosa kita karena akses masyarakat akan terhambat. Maka KY mendorong presiden biar cepat (menerbitkan perpres) begitu,” tandas Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqurrahman Syahuri, di Jakarta kemarin.

KY pada Jumat (16/1) sudah menemui Presiden Jokowi untuk menyampaikan sejumlah persoalan terkait kewenangannya. Dalam kesempatan itu, KY menyampaikan pentingnya presiden untuk segera mengeluarkan perpres rekrutmen calon hakim mengingat krisis hakim yang menghantui peradilan. Dalam pertemuan tersebut, ujarnya, Presiden Jokowi menjanjikan segera menerbitkan perpres.

Taufiqurrahman pun mengatakan, rancangan peraturan bersama MA dan KY seyogianya sudah siap ditandatangani kedua belah pihak dan siap diimplementasikan apabila perpres telah dikeluarkan. Sebaliknya, tanpa payung hukum melalui perpres, persiapan yang sudah dilakukan MA dan KY melalui peraturan bersama akan terkendala.

Itulah sebabnya, lanjut Taufiq, di tahun 2014 MA dan KY tidak bisa melaksanakan rekrutmen hakim. Menurut dia, jika hanya masalah tata cara rekrutmen, KY dan MA bisa langsung melakukan rekrutmen sejak tahun lalu. Namun, ada persoalan lain yang harus diatur dalam perpres selain tata cara rekrutmen, yakni pembiayaan pendidikan cakim. Pasalnya, perubahan status hakim dari PNS menjadi pejabat negara menyebabkan pengaturan administrasi keuangan pun berubah.

“Wajib itu (perpres segera keluar), saya kira Pak Presiden sudah tahu setelah kita sampaikan adanya kri-sis hakim. Apalagi drafnya sudah disetujui, sedangkan rancangan peraturan bersama tinggal ditandatangani masing-masing ketua lembaga MA-KY. Kalau kedua payung hukum tersebut sudah terbit maka sudah bisa jalan,” ungkap Taufiq.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur pun menyatakan ketiadaan perpres terkait cakim menyebabkan rekrutmen tidak bisa dilaksanakan. Padahal, cakim baru diperlukan agar tidak menghambat proses peradilan dan promosi serta mutasi di pengadilan. Karena itu, pemerintah dalam hal ini presiden didesak untuk segera mengeluarkan perpres.

“Harus segera menerbitkan perpres. Sudah lima tahun tidak ada (rekrutmen) dan kami kesulitan karena banyaknya perkara. Mendesak Presiden Jokowi untuk terbitkan perpres,” ungkapnya. Ridwan mengungkapkan, setiap tahunnya MA diberikan dana untuk merekrut hakim baru. “Tapi karena perpresnya belum keluar, jadinya ya tidak jadi dan uangnya harus segera dikembalikan,” paparnya.

Nurul adriyana
(bbg)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved