KPK Diminta Cepat Tuntaskan Kasus BLBI

Selasa, 20 Januari 2015 - 01:09 WIB
KPK Diminta Cepat Tuntaskan...
KPK Diminta Cepat Tuntaskan Kasus BLBI
A A A
JAKARTA - KPK diharapkan menyelesaikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun ini seperti yang telah ditargetkannya. Itu merupakan langkah positif yang harus didukung.

"KPK harus selesaikan kerangka hukumnya dahulu. Tidak mudah menangani kasus itu sebab ada obligor dilindungi atas nama hukum," kata Koalisi Anti-Utang Dani Setiawan dalam keterangan persnya, Senin 19 Januari 2015.

Dia menuturkan, kasus tersebut merupakan kasus kejahatan ekonomi lama yang hingga saat ini belum tuntas penanganannya. Dia yakin, KPK bisa menemukan bukti pelanggaran bila lembaga anti-Rasuah tersebut tetap fokus dan gigih dalam melakukan penyelidikan.

Dani menuturkan, penuntasan kasus BLBI sangat penting. Selain untuk mengembalikan kerugian negara, agar bisa menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang.

"Saya berharap kasusnya bisa diselesaikan secepatnya" tandasnya.

Sementara, aktivis BLBI Marwan Batubara berharap, penanganan kasus BLBI tetap menjadi prioritas kendati KPK juga tengah menangani kasus besar lainnya.

"Kasus BLBI harus diselesaikan karena negara dirugikan puluhan triliun," pinta marwan.

Marwan menuturkan, saat ini negara masih membayar utang pinjaman puluhan triliun setiap tahun, dan utang baru lunas pada tahun 2033. Menurutnya, penegakan hukum terhadap pada koruptor BLBI sangat penting karena kasus itu sangat mengusik rasa keadilan masyarakat.

"Lihat saja mereka yang diduga menjadi para pelakunya hidup sejahtera tanpa terusik masalah hukum, punya banyak bisnis. Sementara banyak rakyat hidup miskin akibat kejahatan mereka," cetusnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1123 seconds (0.1#10.140)