Istana Minta KPK Tidak Gantung Kasus Budi Gunawan
Senin, 19 Januari 2015 - 17:01 WIB
Istana Minta KPK Tidak Gantung Kasus Budi Gunawan
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri lantaran berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta supaya KPK tidak terlalu lama memproses Budi Gunawan agar segera ada kepastian hukum terhadap Kalemdikpol itu.
"Ya yang jelas kan jangan sampai menggantung orang terlalu lama ya, kita butuh kepastian ya. Kepastian secepat-cepatnya lah," kata Pratikno di Istana, Jakarta, Senin (18/1/2015).
Bukan tanpa alasan mantan Rektor UGM ini meminta supaya KPK segera memproses kasus Budi. Dia berandangan, kepastian hukum akan lebih baik bagi semua pihak.
"Itu juga bagus bagi semua pihak ya. Bagus bagi Pak Budi Gunawan sendiri, juga bagus bagi pemerintah dan tentu saja kepastian hukum," tegasnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta supaya KPK tidak terlalu lama memproses Budi Gunawan agar segera ada kepastian hukum terhadap Kalemdikpol itu.
"Ya yang jelas kan jangan sampai menggantung orang terlalu lama ya, kita butuh kepastian ya. Kepastian secepat-cepatnya lah," kata Pratikno di Istana, Jakarta, Senin (18/1/2015).
Bukan tanpa alasan mantan Rektor UGM ini meminta supaya KPK segera memproses kasus Budi. Dia berandangan, kepastian hukum akan lebih baik bagi semua pihak.
"Itu juga bagus bagi semua pihak ya. Bagus bagi Pak Budi Gunawan sendiri, juga bagus bagi pemerintah dan tentu saja kepastian hukum," tegasnya.
(kri)