DPD Minta Dilibatkan dalam Revisi Perppu Pilkada
Senin, 19 Januari 2015 - 16:33 WIB
DPD Minta Dilibatkan dalam Revisi Perppu Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan direvisi setelah disahkan menjadi Undang-undang (UU) Pilkada.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta agar dilibatkan dalam revisi tersebut sebagaimana amanat UU, demi menjalankan tripartit di parlemen.
"Perppu ikut juga membahas tapi DPD memang harus ikut membahas. Kita memang harus dilibatkan, karena selama ini tripartit harus berjalan. Mungkin dan beberapa hari ini akan ada keputusan," kata Ketua DPD Irman Gusman usai kunjungan ke Pesantren Miftahul Ulum Tanjung Jaya, Tasikmalaya, Minggu 18 Januari 2015 malam.
Oleh karena itu, lanjut Irman, DPD mengharapkan perppu ini bisa diterima dengan berbagai perbaikan.
Dia berharap pilkada langsung ke depan bisa jauh lebih baik lagi dari sebelumnya. "Bisa memperbaiki hal-hal yang kurang lewat revisi nanti," kata Senator asal Sumatera Barat itu.
Irman menjelaskan, DPD melalui Komite I juga sudah menginventarisasi poin apa saja yang harus diperbaiki dalam perppu tersebut.
Seperti misalnya, menanggulangi biaya politik yang mahal melalui penyerdehanaan dan pilkada serentak, mengenai money politics atau politik uang yang marak, dan kekurangan lainnya.
"Berbagai perubahan sistem sehingga bagaimanapun pilkada langsung ini bisa memberikan kontribusi dalam demokrasi," ujar Irman.
Selain itu, sambungnya, calon kepala daerah independen juga harus diberi tempat. Syarat untuk calon independen juga harus dipermudah demi mendapatkan pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat.
"Biaya kampanye harus dibatasi sehingga tidak menjadi ajang jor-joran," katanya,.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta agar dilibatkan dalam revisi tersebut sebagaimana amanat UU, demi menjalankan tripartit di parlemen.
"Perppu ikut juga membahas tapi DPD memang harus ikut membahas. Kita memang harus dilibatkan, karena selama ini tripartit harus berjalan. Mungkin dan beberapa hari ini akan ada keputusan," kata Ketua DPD Irman Gusman usai kunjungan ke Pesantren Miftahul Ulum Tanjung Jaya, Tasikmalaya, Minggu 18 Januari 2015 malam.
Oleh karena itu, lanjut Irman, DPD mengharapkan perppu ini bisa diterima dengan berbagai perbaikan.
Dia berharap pilkada langsung ke depan bisa jauh lebih baik lagi dari sebelumnya. "Bisa memperbaiki hal-hal yang kurang lewat revisi nanti," kata Senator asal Sumatera Barat itu.
Irman menjelaskan, DPD melalui Komite I juga sudah menginventarisasi poin apa saja yang harus diperbaiki dalam perppu tersebut.
Seperti misalnya, menanggulangi biaya politik yang mahal melalui penyerdehanaan dan pilkada serentak, mengenai money politics atau politik uang yang marak, dan kekurangan lainnya.
"Berbagai perubahan sistem sehingga bagaimanapun pilkada langsung ini bisa memberikan kontribusi dalam demokrasi," ujar Irman.
Selain itu, sambungnya, calon kepala daerah independen juga harus diberi tempat. Syarat untuk calon independen juga harus dipermudah demi mendapatkan pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat.
"Biaya kampanye harus dibatasi sehingga tidak menjadi ajang jor-joran," katanya,.
(dam)