DPR Segera Gelar Pleno Bahas Plt Kapolri
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR akan menggelar rapat pleno menyikapi pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti oleh Preiden Joko Widodo (Jokowi).
Rapat yang rencananya digelar pada Selasa (20/1/2015) itu akan membahas sikap yang akan diambil DPR menyikapi pengangkatan Badrodin.
"Apakah (menyikapi) berupa statement (pernyataan) atau berkirim surat ke Presiden," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Desmond mengaku heran terhadap penunjukan Badrodin sebagai Plt Kapolri. Dia menambahkan, seharusnya DPR meminta masukan mengenai hal ini.
"Ini Plt siapa? harusnya melantik Budi Gunawan lalu menonaktifkan untuk (kemudian) menghadapi KPK. Ini Plt siapa? Kita juga menjelaskan sesuai Undang-undang Kepolisian harus sesuai persetujuan kami," tutur politikus Partai Gerindra itu.
Apakah berencana menggunakan hak bertanya atau interpelasi untuk meminta penjelasan Jokowi?
Menurut dia, perlu ada pembahasan terlebih dahulu meski ada beberapa anggota Dewan mengusulkan penggunaan hak tersebut.
"Besok rapat dahulu, minta masukan fraksi di komisi hukum baru memutuskan. Kita harus hati-hati menyikapinya. (Yang diutamakan dua opsi dalam rapat pleno)," tuturnya.
Rapat yang rencananya digelar pada Selasa (20/1/2015) itu akan membahas sikap yang akan diambil DPR menyikapi pengangkatan Badrodin.
"Apakah (menyikapi) berupa statement (pernyataan) atau berkirim surat ke Presiden," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Desmond mengaku heran terhadap penunjukan Badrodin sebagai Plt Kapolri. Dia menambahkan, seharusnya DPR meminta masukan mengenai hal ini.
"Ini Plt siapa? harusnya melantik Budi Gunawan lalu menonaktifkan untuk (kemudian) menghadapi KPK. Ini Plt siapa? Kita juga menjelaskan sesuai Undang-undang Kepolisian harus sesuai persetujuan kami," tutur politikus Partai Gerindra itu.
Apakah berencana menggunakan hak bertanya atau interpelasi untuk meminta penjelasan Jokowi?
Menurut dia, perlu ada pembahasan terlebih dahulu meski ada beberapa anggota Dewan mengusulkan penggunaan hak tersebut.
"Besok rapat dahulu, minta masukan fraksi di komisi hukum baru memutuskan. Kita harus hati-hati menyikapinya. (Yang diutamakan dua opsi dalam rapat pleno)," tuturnya.
(dam)