DKI Segera Turunkan Tarif Angkutan Umum

Senin, 19 Januari 2015 - 10:34 WIB
DKI Segera Turunkan Tarif Angkutan Umum
DKI Segera Turunkan Tarif Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera menurunkan tarif angkutan umum seiring penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium hari ini. Diperkirakan tarif angkutan umum turun sebesar Rp500.

Mulai hari ini pemerintah akan menurunkan harga BBM premium menjadi sebesar Rp6.600 dan solar Rp6.400 per liter. “Seharusnya tarif angkutan umum di Jakarta menyesuaikan tarifnya dengan penurunan harga BBM,” ujar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemarin.

Dia menyayangkan angkutan umum yang enggan menurunkan tarif bila sudah mengalami kenaikan. Maka itu, dia memerintahkan seluruh angkutan umum agar berada di bawah PT Transportasi Jakarta. “Kalau kami lebih suka menggunakan komponen rupiah per kilometer seperti yang dilakukan PT Transportasi Jakarta. Jadi kalau harga BBM naik, sparepart naik, ketahuan berapa yang cocok harga rupiah per kilometer, berapa gaji sopir. Tarif pun akan stabil,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit mengungkapkan, tarif angkutan umum akan turun karena penurunan harga BBM kali ini cukup signifikan. Namun pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai penyesuaian tarif tersebut. Untuk penyesuaian tarif angkutan umum, dia memilih opsi menggunakan tarif batas bawah dan batas atas untuk mengatasi harga BBM yang fluktuatif mengikuti harga minyak dunia.

Menurutnya, dengan tarif batas bawah dan batas atas pengusaha angkutan tidak bisa seenaknya memainkan tarif. Jadi ketika harga BBM turun mereka dapat menggunakan tarif bawah dan ketika naik mereka menggunakan tarif batas atas. Bila ada kecurangan dalam pengenaan tarif batas bawah dan batas atas, Dishub tidak segan-segan mencabut izin trayeknya.

Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan akan segera membahas penyesuaian tarif angkutan umum akibat fluktuatifnya harga BBM jenis premium dan solar. Dia memastikan tarif angkutan umum yang menggunakan premium akan turun sebesar Rp500, sedangkan untuk angkutan yang menggunakan solar tidak akan mengalami penurunan.

Dalam penurunan tarif angkutan umum, pihaknya harus memperhatikan beberapa aspek seperti suku cadang, oli, ban, dan sparepart lain yang mengalami kenaikanluarbiasa. “Komponen itu naik dan enggak turun, bagaimana dong? Kami belum tahu pasti berapa tarif yang akan turun. Besok (hari ini) kami akan rapat internal,” ujarnya.

Menurut Shafruhan, Organda memilih menetapkan tarif angkutan per tiga bulan atau enam bulan. Artinya jika ada perubahan harga BBM selama dua minggu sekali, tarif angkutan umum akan berubah setiap 3–6 bulan sekali. Sementara itu, Sekretaris Organda Kota Depok M Hasyim mengatakan tidak akan menurunkan tarif angkutan umum karena pihaknya telah menurunkan tarif sebesar Rp500 menyusul penurunan harga BBM jenis premium beberapa waktu lalu.

“Tidak mungkin turun (lagi),” ucapnya. Wakil Ketua Bidang Riset dan Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menegaskan tarif angkutan memang harus turun. Namun jika tiap dua minggu terjadi fluktuasi harga BBM memang menyulitkan operator untuk menentukan tarif.

“Biar tidak membingungkan (operator), lebih baik mulai sekarang ditata angkutan umum berbadan hukum sehingga tidak terpengaruh berapa pun harga BBM. Operator tak dipusingkan, penumpang pun nyaman,” ujarnya.

Bima setiyadi/ R ratna purnama
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5371 seconds (0.1#10.140)