Penurunan Harga Bahan Pokok Bertahap

Senin, 19 Januari 2015 - 09:50 WIB
Penurunan Harga Bahan Pokok Bertahap
Penurunan Harga Bahan Pokok Bertahap
A A A
TANGERANG SELATAN - Pemerintah mengakui penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak bisa serta-merta diikuti penurunan harga-harga bahan pokok.

Penyesuaian harga bahan pokok akan terjadi secara bertahap. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Srie Agustina menuturkan, pascapengumuman penurunan harga BBM dan elpiji kemasan 12 kg, Kemendag menginstruksikan seluruh pelaku usaha perdagangan untuk melakukan penyesuaian harga.

Instruksi ini dituangkan dalam surat edaran Mendag yang ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan di sektor perdagangan. “Surat edaran Mendag sudah dilayangkan ke seluruh produsen, pengelola pasar, asosiasi ritel, yang intinya bahwa mereka kalau bisa segera menyesuaikan. Ini sifatnya instruksi jadi harus ditaati. Ada dasar hukum dan undang-undangnya juga,” ujarnya saat ditemui di acara bazar minyak goreng di Pasar Modern Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, kemarin.

Menurut Srie, surat edaran Mendag dikirimkan ke berbagai pihak pada Jumat (16/1) pagi sehingga kemungkinan baru mulai ditindaklanjuti oleh yang bersangkutan pada hari ini. Srie mengatakan, penurunan harga BBM sebanyak dua kali, yaitu pada Kamis (1/1) dan Senin (19/1), memang semestinya diikuti dengan penyesuaian harga bahan kebutuhan pokok.

“Seperti harapan masyarakat seharusnya (harga kebutuhan pokok) segera turun. Tapi penurunan harga (kebutuhan pokok) karenahargaBBMturuninisifatnya bertahap, tidak bisa sertamerta ikut turun,” tandasnya. Berdasar pengakuan sejumlah pedagang di Pasar Modern BSD, penurunan harga BBM belum berdampak pada menurunnya harga-harga kebutuhan pokok.

“Enggak ngaruh BBM turun,” cetus Eni, salah seorang pedagang sayuran. Hal senada dikemukakan Agus, pedagang lainnya. Menurutnya, harga-harga kebutuhan pokok di tingkat pemasok dan Pasar Induk Tanah Tinggi belum menurun. “Dari sananya belum turun. Sementara ini yang turun cuma harga cabai, tapi itu juga bukan karena (penurunan harga) BBM,” sebutnya.

Srie mengungkapkan, dari pantauan kondisi harga kebutuhan pokok hingga Jumat (16/1), untuk beras mengalami kenaikan harga sekitar 6%. Sementara kebutuhan pokok lainnya stabil dan menurun 0,06%. “Yang paling drastis itu cabai, penurunannya sampai 50%, bahkan di beberapa daerah sampai 80%,” ujarnya.

Lebih lanjut Srie menuturkan, naik dan turunnya harga kebutuhan pokok dipengaruhi empat hal, yaitu faktor pasokan (supply) dan permintaan (demand), faktor distribusi dan logistik, faktor kondisi eksternal, dan faktor spekulan. Srie mencontohkan, harga cabai yang sangat dipengaruhi faktor iklim dan cuaca, misalnya saat musim hujan pasokan menipis, memicu kenaikan harga.

Adapun dukungan infrastruktur logistik yang memadai akan berpengaruh terhadap harga yang makin efisien. Mengenai spekulan, Kemendag berkomitmen untuk melakukan penertiban.

“Dalam inspeksi mendadak ke beberapa gudang di Jakarta Utara dan Jakarta Timur barubaru ini kami menemukan satu gudang yang diindikasikan menimbun beras. Penimbunan tidak dibolehkan apabila terjadi harga tinggi. Kalau hasil penyelidikan terbukti bersalah, pelakunya bisa diberi sanksi 5 tahun penjara dan denda sampai Rp20 miliar,” tandasnya.

Sementara itu, mengenai upaya menjaga stabilitas harga ke depan, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya mengefisienkan perdagangan antarpulau, menekan disparitas harga, dan meningkatkan konektivitas perdagangan. Antisipasi lainnya adalah dengan melakukan inspeksi mendadak, operasi pasar, dan menyusun regulasi berupa peraturan presiden (perpres) mengenai penetapan, pengendalian, dan penyimpanan bahan kebutuhan pokok.

“Dengan regulasi (perpres) ini nantinya Mendag bisa menetapkan harga khusus, harga acuan, dan melarang pemilik gudang menimbun bahan kebutuhan pokok lebih dari 3 bulan kebutuhan. Ini sebetulnya amanat UU Perdagangan yang ditindaklanjuti melalui regulasi ini,” tandasnya.

Inflasi Terkendali

Di bagian lain, Bank Indonesia (BI) optimistis inflasi tahun 2015 ini dapat terkendali seiring dengan penurunan harga BBM jenis premium dan solar.

“Kita memperhatikan bahwa inflasi di tahun ini khususnya Januari akan cukup terkendali bahkan cukup rendah karena di awal tahun pemerintah mengumumkan penurunan harga BBM, itu paling tidak membuat penurunan inflasi 0,5%,” kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo.

Dia melanjutkan, hingga minggu kedua bulan ini, BI melihat inflasi bergerak pada kisaran 0,26-0,28%. Angka itu jauh lebih baik ketimbang pergerakan inflasi pada Desember 2014, yakni sekitar 2,46%. “Hal ini tentu baik karena kalau dilihat di Desember inflasinya 2,46%. Tapi nanti kita lihat di minggu ketiga dan keempat bulan Januari ini,” ujarnya.

Agus mengungkapkan, kemungkinan adanya penurunan inflasi bulan ini juga tidak terlepas dari neraca perdagangan yang diprediksi kembali positif pada bulan Desember 2014. Kepala Ekonom Bank BCA David Sumual menilai penurunan harga BBM pada Januari belum bisa serta-merta membuat angka inflasi juga turun. Inflasi pada bulan ini masih cukup tinggi.

“Bulan ini kayaknya masih cukup tinggi, belum bisa deflasi karena ini kan baru diumumkan pertengahan bulan dan kita lihat harga-harga juga belum turun. Di Indonesia itu barang-barangnya kalau sudah naik susah turun,” urai David.

Inda susanti/ Kunthi fahmar sandy
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3337 seconds (0.1#10.140)