Lecehkan DPR, Jokowi Terancam di- impeachment

Minggu, 18 Januari 2015 - 12:18 WIB
Lecehkan DPR, Jokowi Terancam di- impeachment
Lecehkan DPR, Jokowi Terancam di- impeachment
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan Komisaris Jenderal (Komjen) Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (plt) Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Sutarman. Keputusan ini diambil sekaligus menunda pelantikan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menilai, keputusan Jokowi itu dianggap merusak proses hukum ketatanegaraan.

"Terlihat sudah jelas, pelantikan Budi Guawan ditunda, kemudian Jenderal Surtaman diberhentikan malah di ganti dengan plt Badrodin," ujar Margarito di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (18/1/2015).

Menurutnya, keputusan Jokowi termasuk perbuatan tercela, karena tidak bisa menghormati keputusan dari lembaga intitusi negara.

"Kalau mau DPR bisa lakukan impeachment Jokowi, karena keputusan DPR tidak dihargai oleh Jokowi," tandasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7106 seconds (0.1#10.140)