Pemberhentian Sutarman Atas Usulan Kompolnas
A
A
A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengakui lembaganya yang mengusulkan supaya Jenderal Pol Sutarman segera diberhentikan sebagai Kapolri. Pihaknya melakukan hal itu supaya ada perubahan kepemimpinan di pucuk pemimpin Polri.
"Itu usulan kompolnas," kata Komisioner Kompolnas M Nasser usai Diskusi Sindo Radio, Cikini, Jakarta, Sabtu (17/1/2015).
Nasser mengaku, usulan pergantian Kapolri sudah disampaikan sejak lama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Saya tidak bisa memberitahu Anda terbuka alasannya. Tetapi kepada Bapak Presiden kami sampaikan alasan itu," ucapnya.
Dia memandang, pergantian Kapolri penting dilakukan untuk regenerasi kepemimpinan di internal kepolisian. Namun, dalam perjalananya pergantian itu menuai polemik lantaran calon yang diusulkan Jokowi yakni Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Presiden sampaikan ke DPR alasan kepentingan organisasi dan regenerasi itu masuk karena yang lima itu disebut antara lain. Dalam hal ini Polri butuh pemimpin," jelasnya.
"Itu usulan kompolnas," kata Komisioner Kompolnas M Nasser usai Diskusi Sindo Radio, Cikini, Jakarta, Sabtu (17/1/2015).
Nasser mengaku, usulan pergantian Kapolri sudah disampaikan sejak lama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Saya tidak bisa memberitahu Anda terbuka alasannya. Tetapi kepada Bapak Presiden kami sampaikan alasan itu," ucapnya.
Dia memandang, pergantian Kapolri penting dilakukan untuk regenerasi kepemimpinan di internal kepolisian. Namun, dalam perjalananya pergantian itu menuai polemik lantaran calon yang diusulkan Jokowi yakni Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Presiden sampaikan ke DPR alasan kepentingan organisasi dan regenerasi itu masuk karena yang lima itu disebut antara lain. Dalam hal ini Polri butuh pemimpin," jelasnya.
(kri)