Di Wantimpres Tidak Ada Ketua Umum Partai

Sabtu, 17 Januari 2015 - 14:28 WIB
Di Wantimpres Tidak...
Di Wantimpres Tidak Ada Ketua Umum Partai
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Senin (19/1). Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto mengatakan, Presiden sudah mengantongi sembilan nama Wantimpres tersebut.

“Setahu saya sudah lengkap, tinggal pelantikan,” kata Andi di Kompleks Istana, Jakarta, kemarin. Andi menolak membeberkan siapa saja sembilan Wantimpres yang akan dilantik tersebut. “Yang pasti bukan para ketua umum partai politik,” kata mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla (JK) ini.

Ketua Eksekutif Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan, mengatakan, posisi Wantimpres diperlukan untuk memberi pertimbangan matang terkait sejumlah kebijakan Presiden agar bebas dari tekanan politik dari pihak di luar pemerintahan. “Wantimpres baik diminta atau tidak memberi pertimbangan, tergantung presiden untuk menjalankannya atau tidak,” ujar Ridwan di Jakarta, kemarin.

Ridwan berpendapat, status Wantimpres memang tak mempunyai kewenangan penuh untuk mengintervensi sejumlah program dan kebijakan Jokowi. Namun anggota Wantimpres harus mengarahkan dan meluruskan Jokowi dalam mengatur pemerintahannya agar lepas dari kepentingan politik yang menyandera.

Pada tiga bulan pertama pemerintahannya, keputusan Presiden Jokowi dinilai banyak diintervensi oleh elite partai politik pendukungnya. Intervensi terutama dalam pengangkatan pejabat negara, seperti Jaksa Agung maupun Kapolri.

Berdasarkan survey Cyrus Network yang dirilis pada Desember 2014, publik meyakini Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai tokoh yang paling memengaruhi setiap kebijakan Jokowi. Setelah itu disusul Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Sindonews
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0776 seconds (0.1#10.140)