Syarat UN Masuk SNMPTN Direvisi

Sabtu, 17 Januari 2015 - 14:23 WIB
Syarat UN Masuk SNMPTN Direvisi
Syarat UN Masuk SNMPTN Direvisi
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan merevisi hasil ujian nasional (UN) sebagai salah satu syarat lulus seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN). Jika nilai UN dianggap sudah kredibel, nilai UN bisa ditetapkan sebagai syarat kelulusan.

Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengatakan, Kemenristekdikti akan mempertimbangkan kembali syarat UN menjadi salah satu penentu kelulusan SNMPTN. Kemenristekdikti akan melihat dulu apakah pelaksanaan UN yang direncanakan berlangsung April ini kredibel atau tidak sebagai penentu kelulusan.

Jika UN kredibel, ujarnya, tidakadamasalahPTNmemakai hasil UN itu sebagai penentu kelulusan. “Kita ingin lihat dulu seperti apa prosesnya (UN). Jika (UN) tidak kredibel, akan jadi masalah,” ujar Nasir pada konferensi pers “Peluncuran SNMPTN 2015” di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Kamis (15/1). Senin (12/1) setelah rapat tertutup dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Menristekdikti Mohammad Nasir menetapkan nilai UN yang akan dipakai sebagai syarat lulus SNMPTN dengan persentase 10%.

Meski kampus melalui rektornya memiliki otonomi khusus dalam penerimaan mahasiswa baru, nilai UN dengan persentase 10% ini akan menjadi ketetapan nasional. Hanya, Nasir mengungkapkan, persentase 10% itu akan dipertimbangkan kembali. Dia bahkan meminta Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) meneliti dan mengevaluasi apakah UN berdampak langsung terhadap SNMPTN.

Rektor Universitas Diponegoro (Undip) nonaktif ini mengatakan, pihaknya sebetulnya tidak ingin terjebak pada polemik UN. Intinya, ujar Nasir, setiap siswa pendidikan menengah baik negeri, swasta, maupun peserta Bidikmisi yang dinyatakan lulus dari sekolahnya berkesempatan mendaftar dan lulus SNMPTN.

“Mereka yang memegang ijazah kelulusan pasti bisa mendaftar SNMPTN. Tetapi, dalam proses penerimaannya akan dipertimbangkan seberapa jauh pelaksanaan UN ini. Jika itu representatif, akan dipakai. Yang jelas kami akan lihat dulu kredibilitas UN,” tutur Nasir. Menristekdikti sudah membuka penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN.

Dia me-ngatakan, total daya tampung SNMPTN 2015 antara 130.000-140.000 kursi di 63 PTN. UIN Raden Fatah Palembang resmi bergabung dan menambah jumlah PTN yang awalnya hanya 62 di SNMPTN 2014. Persyaratan peserta dalam SNMPTN ini, calon peserta harus berada di kelas terakhir pendidikan menengah dan memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan masing-masing PTN.

Dia menekankan, penerimaan mahasiswa di PTN ini tidak dipungut biaya. Calon mahasiswa juga dapat memilih maksimal dua PTN dengan ketentuan jika memilih dua PTN, salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan asal sekolah siswa. Lalu, maksimal tiga program studi dengan ketentuan satu PTN maksimal dua program studi.

Ketua MRPTNI Herry Suhardiyanto mengatakan, syarat UN dalam kelulusan SNMPTN memang harus dipertimbangkan kembali. Dia menilai, persentase UN bahkan tidak bisa diambil hanya dari sekian persennya untuk digabungkan dengan syarat lain dalam proses kelulusan. Falsafah SNMPTN sebenarnya untuk menghargai keragaman capaian belajar di setiap sekolah di seluruh Indonesia.

Karena itu, setiap tahun panitia SNMPTN menelusuri nilai rapor sekolah yang menentukan indeks mutu sekolah itu. “Sehingga, UN lebih kepada passing grade yang melihat kemampuan siswa dalam menjawab soal. Tidak tepat jika disandingkan dengan capaian belajar antar sekolah yang berbeda,” kata rektor IPB ini.

Neneng Zubaidah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6830 seconds (0.1#10.140)