Jokowi Angkat Badrodin Haiti, Ini Reaksi KPK

Sabtu, 17 Januari 2015 - 01:26 WIB
Jokowi Angkat Badrodin Haiti, Ini Reaksi KPK
Jokowi Angkat Badrodin Haiti, Ini Reaksi KPK
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah memberhentikan Jenderal Polisi Sutarman dan mengangkat Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Joko Widodo (Jokowi) juga menunda melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri. Bagaimana tanggapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap langkah Jokowi tersebut?

"KPK tidak dalam kapasitas untuk mengomentari keputusan yang sudah diambil Presiden berkaitan dengan pengangkatan dan penundaan yang ada di instansi Polri," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat 16 Januari 2015 malam.

Menurut dia, KPK tetap berperan sebagai penegak hukum yang berkonsentrasi terhadap penanganan korupsi.

"Kami akan menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) lainnya di bidang pemberantasan korupsi," kata Bambang.

Bambang menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan program institusinya, termasuk dalam bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk kasus-kasus yang ditanganinya.

"Lembaga penegakan hukum dimaksud itu, termasuk Kepolisian, kejaksaan dan MA (Mahkamah Agung) serta MK (Mahkamah Konstitusi)," tutur Bambang.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6691 seconds (0.1#10.140)