Presiden Italia Mundur

Kamis, 15 Januari 2015 - 10:53 WIB
Presiden Italia Mundur
Presiden Italia Mundur
A A A
ROMA - Presiden Italia Giorgio Napolitano kemarin mengundurkan diri setelah hampir satu dekade memimpin negara ketiga ekonomi terbesar di Uni Eropa itu.

Pengunduran diri itu memicu ketidakpastian politik yang akan menguji pemerintahan Perdana Menteri (PM) Matteo Renzi. “Presiden Republik (Italia) Giorgio Napolitano telah menandatangani surat pengunduran diri pagi ini (kemarin),” demikian keterangan kantor Kepresidenan Italia, dikutip AFP. Pengunduran diri dari kursi kepresidenan telah diungkapkan Napolitano, 89, sejak lama.

Keinginan mundur itu karena faktor usia yang telah lanjut dan penyakit yang dideritanya. Pengunduran diri Napolitano juga bertepatan dengan berakhirnya masa kepemimpinan Italia sebagai Presiden Uni Eropa yang berakhir pada Selasa (13/1) lalu. Dia terpilih sebagai presiden untuk pertama kalinya pada 2006 silam. Dia juga sepakat untuk melanjutkan periode kedua pada April 2013 untuk mengakhiri kebuntuan di parlemen.

Napolitano merupakan presiden Italia ke-11 yang menjabat dua periode. Dalam konstitusi Italia, presiden senat secara otomatis akan menjadi presiden sementara hingga presiden baru terpilih. Pietro Grasso, seorang hakim antimafia, politikus yang menjabat sebagai presiden senat sejak Maret 2013 akan menjadi presiden sementara.

Pemilihan presiden baru Italia diperkirakan akan dilaksanakan pada akhir Januari mendatang. Nama politikus yang diprediksi akan memperebutkan kursi kepresidenan itu adalah Romano Prodi, mantan presiden Komisi Eropa dan mantan perdana menteri. Selain itu, mantan PM Giuliano Amato juga diprediksi akan menjadi kandidat kuat.

Prodi dan Amato merupakan politisi yang pernah mencalonkan diri sebagai presiden pada pemilihan sebelumnya. Menteri Ekonomi Pier Carlo Padoan dan hakim konstitusi Sergio Mattarella juga dikabarkan menjadi kandidat .

Andika hendra m
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3580 seconds (0.1#10.140)