Polres Cianjur Tunggu Hasil Lab Mabes Polri

Kamis, 15 Januari 2015 - 09:56 WIB
Polres Cianjur Tunggu Hasil Lab Mabes Polri
Polres Cianjur Tunggu Hasil Lab Mabes Polri
A A A
CIANJUR - Polres Cianjur masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya Rina Triani, 24, warga Pulomas, Jakarta Timur.

Korban diduga mengalami keracunan gas yang berasal dari water heater yang ada di kamar mandi sebuah vila di Blok J2 No 3, Kota Bunga, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang disewanya 27 Desember lalu. “Sampai saat ini kami belum menetapkan tersangka. Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kanit Tipikor Polres Cianjur Iptu Fandi Setiawan melalui telepon selulernya kemarin.

Menurut dia, Polres Cianjur juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Mabes Polri mengenai kadar karbonmonoksida (CO) yang terhirup Rina. Gas CO itu pula yang diduga menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). “Kami masih menunggu hasil lab dari Mabes Polri mengenai catatan kadar karbonmonoksida. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan itu, dapat ditentukan bagaimana korban meninggal,” ujarnya.

Fandi menambahkan, hingga saat ini Polres Cianjur telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang ada di TKP. Bahkan, seluruh saksi telah dilakukan pemeriksaan. “Sebanyak tujuh saksi telah kami periksa untuk dimintai keterangannya. Saksi itu di antaranya pengelola/penjaga vila, suami korban, dan keluarga korban. Intinya semua orang yang berada di TKP dan yang menolong korban saat kejadian,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Rina meninggal dunia diduga menghirup gas dari pemanas air yang ada di kamar mandi. Saat itu dia bersama suaminya, Rio Aditya, 27, liburan bulan madu setelah pesta pernikahan pada 7 Desember 2014. Dalam kejadian pada 27 Desember itu, anggota keluarga yang ikut berlibur curiga karena Rina dan Rio tidak keluar-keluar dari kamar dalam waktu cukup lama.

Alhasil, pintu kamar pun didobrak dan mereka menemukan pasutri tersebut dalam kondisi lemas. Korban lalu dibawa ke RSUD Cimacan. Namun, nyawa Rina tidak tertolong saat menjalani perawatan. “Mereka masuk rumah sakit pukul 13.00 dan pada pukul 14.30 WIB Rina meninggal,” terang Jerry, kakak korban. Menurut Jerry, kepastian bahwa keduanya mengalami keracunan gas diperoleh dari pihak rumah sakit. Gas itu diduga berasal dari pemanas air yang ada di ruang mandi kamar Rina dan Rio.

“Mereka cuma bermalam saja karena besoknya check out pergi ke tempat lain. Tapi enggak biasa juga kalau water heater itu pakai gas. Risikonya juga tinggi,” ucap Jerry kepada KORAN SINDO tadi malam. Menurut Jerry, kasus tragis Rina itu memang sudah ditangani Polres Cianjur. Bahkan, pihak keluarga sudah menjalani tahapan berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian setempat.

Namun, hingga kini proses kelanjutan dari BAP belum berjalan dengan semestinya. “Kami sudah menjalani proses BAP di Polres Cianjur yang dilakukan oleh Iptu Fandi Setiawan. Namun, hingga kini belum ada titik terang siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujar Jerry.

Ricky susan / Wahyu sibarani
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6552 seconds (0.1#10.140)