Eks Direktur BUMN Kembali Tidak Penuhi Panggilan Polri

Rabu, 14 Januari 2015 - 21:46 WIB
Eks Direktur BUMN Kembali...
Eks Direktur BUMN Kembali Tidak Penuhi Panggilan Polri
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi, Samsudin Warsa kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Samsudin adalah tersangka kasus penipuan terkait tender proyek pembangunan pembangkit listrik panas bumi di Patuha, Jawa Barat dan Dieng, Jawa Tengah senilai Rp4,5 triliun.

PT Geo Dipa Energi merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga panas bumi.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Polisi Heri Prastowo mengatakan, yang bersangkutan mengaku masih sakit dan tidak bisa hadir.

"Ada keterangan dari pengacaranya, dia bilang sedang sakit," kata Heri, Rabu (14/1/2014).

Oleh karena itu, kada dia, Bareskrim Polri akan melakukan panggilan lanjutan untuk memeriksa Samsudin terkait penipuan proses tender.

Dia melanjutkan seandainya dalam panggilan lanjutan tidak kembali datang maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan langsung guna memastikan apakah benar dia sakit atau tidak.

"Dia janji mau hadir, tapi kembali tidak datang dengan alasan sakit. Begitu dijanjikan tidak hadir maka keterangan sakit itu kita cek," tuturnya.

Dia menegaskan, sudah dua kali panggilan yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.

Terkait belum dilakukan pencekalan terhadap Samsudin, Heri menandaskan ada tahapan untuk itu.

"Ada tahapnya dan apabila khawatir orang itu tidak lari keluar negeri maka tidak perlu pencekalan," tuturnya.

Kuasa Hukum Samsudin, Imam haryadi menegaskan pihaknya membantah adanya panggilan lagi terhadap kliennya.

"Belum ada panggilan dari penyidik, baru panggilan pertama yang kemarin," katanya.

Selain itu, pihaknya juga tengah mengajukan perlindungan hukum ke Kapolri.

Menurutnya, Kapolri saat ini tengah memeroses permohonan perlindungan hukum kliennya dan masih menunggu perkembangannya.

"Intinya, kami sudah kirimkan surat berhalangan hadir dan kami juga masih menunggu perlindungan hukum dari Kapolri," katanya.

Ditempat terpisah, Kuasa Hukum PT Bumi Gas Energi Bambang Simamora menegaskan, pihaknya sebagai pelapor mempertanyakan terkait pemeriksaan dari Samsudin.
Dia mengaku sudah berkonsultasi denhan menemui penyidik Unit III Direktorat Tidak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Dalam pertemuan tersebut, dirinya ditemui oleh AKP Putra dan AKP Langgeng. "Kata mereka, Samsudin Warsa akan datang secara sukarela ke Bareskrim pada tanggal 5 Januari setelah empat kali panggilan tidak datang," jelasnya.
(dam)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved