KPK Ajak 24 Kementerian Benahi Persoalan TKI
Rabu, 14 Januari 2015 - 18:53 WIB
KPK Ajak 24 Kementerian Benahi Persoalan TKI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak 24 kementerian dan lembaga untuk bersama-sama membehani persoalan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kementerian dan lembaga yang terkait TKI untuk melakukan rencana aksi (renaksi) .
"Kami mengajak 24 kementerian dan lembaga terkait untuk evaluasi dan bikin renaksi serta capaian tujuannya pada 2015," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).
Untuk membahas masalah ini, kata dia, KPK telah mengundang Kepala Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, Direktur Jenderal Pembinaan Pemempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Rena Usman, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Muhammad Iqbal.
Ketua BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan KPK telah membekali lembaganya untuk mengatasi permasalahan TKI.
"Kita sudah dapat briefing dan evaluasi dari pimpinan KPK berkaitan persoalan-persoalan yang dihadapi TKI," ujar Nusron.
Direktur Jenderal Pembinaan Pemempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Rena Usman mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan TKI di luar negeri.
"Kami sudah melaporkan kepada KPK agar hal-hal yang belum selesai berkaitan dengan perubahan infrasturuktur di dalam regulasi dan sistem informasi kepada TKI, akan kita selesaikan pada tahun 2015," tutur Rena.
Masalah lain, kata dia, adanya informasi berkaitan deportasi 46 ribu TKI pada 2014. "Perlu pembenahan di hulu," tandas Iqbal.
Kementerian dan lembaga yang terkait TKI untuk melakukan rencana aksi (renaksi) .
"Kami mengajak 24 kementerian dan lembaga terkait untuk evaluasi dan bikin renaksi serta capaian tujuannya pada 2015," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).
Untuk membahas masalah ini, kata dia, KPK telah mengundang Kepala Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, Direktur Jenderal Pembinaan Pemempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Rena Usman, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Muhammad Iqbal.
Ketua BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan KPK telah membekali lembaganya untuk mengatasi permasalahan TKI.
"Kita sudah dapat briefing dan evaluasi dari pimpinan KPK berkaitan persoalan-persoalan yang dihadapi TKI," ujar Nusron.
Direktur Jenderal Pembinaan Pemempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Rena Usman mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan TKI di luar negeri.
"Kami sudah melaporkan kepada KPK agar hal-hal yang belum selesai berkaitan dengan perubahan infrasturuktur di dalam regulasi dan sistem informasi kepada TKI, akan kita selesaikan pada tahun 2015," tutur Rena.
Masalah lain, kata dia, adanya informasi berkaitan deportasi 46 ribu TKI pada 2014. "Perlu pembenahan di hulu," tandas Iqbal.
()