DPR Setujui Budi Gunawan, KPK Pastikan Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 14 Januari 2015 - 17:23 WIB
DPR Setujui Budi Gunawan, KPK Pastikan Lakukan Pemeriksaan
DPR Setujui Budi Gunawan, KPK Pastikan Lakukan Pemeriksaan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi disetujuinya Komisi Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai calon Kapolri setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto beralasan, KPK hanya fokus pada penegakkan hukum. Sementara mengenai uji kelayakan dan kepatutan, kata Bambang menjadi kewenangan DPR.

"Itu urusan DPR," ujar Bambang usai menemui Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (14/1/2015).

Dia berharap kedua lembaga ini menjalankan tugasnya sesuai fungsi masing-masing. "Urusan kami KPK mengurusi apa yang menjadi kompetensinya, tidak mengurusi yang lain-lain," tukasnya.

Pada kesempatan itu, dia menegaskan, pihaknya memastikan untuk memangil Budi Gunawan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Itu pasti ada jadwalnya. Kita tidak bisa mengintervensi. Bagi kami adalah, proses akan diikuti sebagaimana biasanya," ujarnya.

Komjen Polisi Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait transaksi mencurigakan dan dugaan penerimaan hadiah.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6996 seconds (0.1#10.140)