Puan Koordinasikan Penyelesaian TKI Bermasalah
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengajak kementerian dan lembaga terkait untuk segera menyelesaikan masalah yang menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI).
Pasalnya, jumlah warga negara Indonesia overstay (WNIO) atau tenaga kerja Indonesia bermasalah (TKIB), semakin tahun terus meningkat sehingga perlu segera diselesaikan oleh semua pihak, bukan saja pemerintah, melainkan juga instansi terkait.
“Perlu membuat suatu grand design untuk mempermudah penyelesaian masalah WNIO/TKIB sertamonitoringtugas dan fungsi dari tiap kementerian/ lembaga terkait. Diharapkan akhir Januari, konsep grand design tersebut telah selesai,” kata Puan sebelum menutup Rakor Tingkat Menteri tentang Pemulangan dan Pemberdayaan WNIO/TKIB, di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, kemarin.
Rakor tersebut dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, Kepala BPN2TKI Nusron Wahid, serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait. Puan mengungkapkan, jumlah WNIO/TKIB tiap tahunnya cukup fluktuatif.
Hal ini sering terjadi karena adanya kebijakan tertentu pada waktu tertentu, misalnya amnesti atau pemutihan dari negara tempat TKI bekerja. “Sehingga pada saat itu, jumlah WNIO/TKIB membengkak,” ujarnya. Melihat kondisi ini, pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera memulangkan WNIO/TKIB yang berada di luar negeri dan diharapkan Januari 2015 ini mulai menyelesaikan permasalahan TKI ilegal.
Pemerintah, kata dia, hingga kini terus mendata validasi jumlah tenaga kerja yang bermasalah yang berada di luar negeri, sekaligus menyiapkan penganggaran. SejauhinijumlahWNIO/TKIB yangberada diMalaysia 1.250.000 orang, di Arab Saudi 588.075 orang, dan negara lain 32.073 orang.
“Dari jumlah tersebut, pemerintah telah memulangkan selama tahun 2014 WNIO dari Arab Saudi 20.379 orang, sedangkan dari Malaysia 26.428 orang,” jelasnya. Untuk menyelesaikan pemulangan dan pemberdayaan WNIO serta TKI bermasalah, Puan selaku menko PMK menjadi koordinator kementerian/lembaga terkait, di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, BNP2TKI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PP dan PA, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama.
Rakor tingkat menteri ini, lanjut dia, selain mengoordinasi pemulangan dan pemberdayaan WNIO/TKIB dalam jangka menengah dan panjang, juga mengatasi akar permasalahan meningkatnya WNIO/TKIB. Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan memang sudah menjadi komitmen pemerintahan Jokowi agar pemulangan para TKI yang bermasalah itu tidak sekadar dipulangkan, tetapi juga ada penyelesaian setelah pemulangan pelatihan dan dibukakan akses modal untuk membuka usaha.
“Tentu nanti akan ada opsi, misalkan bagi negara yang memungkinkan untuk pemutihan dan TKI nonformal itu masih mau bekerja di negara tersebut,” ujarnya.
Rahmat sahid
Pasalnya, jumlah warga negara Indonesia overstay (WNIO) atau tenaga kerja Indonesia bermasalah (TKIB), semakin tahun terus meningkat sehingga perlu segera diselesaikan oleh semua pihak, bukan saja pemerintah, melainkan juga instansi terkait.
“Perlu membuat suatu grand design untuk mempermudah penyelesaian masalah WNIO/TKIB sertamonitoringtugas dan fungsi dari tiap kementerian/ lembaga terkait. Diharapkan akhir Januari, konsep grand design tersebut telah selesai,” kata Puan sebelum menutup Rakor Tingkat Menteri tentang Pemulangan dan Pemberdayaan WNIO/TKIB, di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, kemarin.
Rakor tersebut dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, Kepala BPN2TKI Nusron Wahid, serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait. Puan mengungkapkan, jumlah WNIO/TKIB tiap tahunnya cukup fluktuatif.
Hal ini sering terjadi karena adanya kebijakan tertentu pada waktu tertentu, misalnya amnesti atau pemutihan dari negara tempat TKI bekerja. “Sehingga pada saat itu, jumlah WNIO/TKIB membengkak,” ujarnya. Melihat kondisi ini, pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera memulangkan WNIO/TKIB yang berada di luar negeri dan diharapkan Januari 2015 ini mulai menyelesaikan permasalahan TKI ilegal.
Pemerintah, kata dia, hingga kini terus mendata validasi jumlah tenaga kerja yang bermasalah yang berada di luar negeri, sekaligus menyiapkan penganggaran. SejauhinijumlahWNIO/TKIB yangberada diMalaysia 1.250.000 orang, di Arab Saudi 588.075 orang, dan negara lain 32.073 orang.
“Dari jumlah tersebut, pemerintah telah memulangkan selama tahun 2014 WNIO dari Arab Saudi 20.379 orang, sedangkan dari Malaysia 26.428 orang,” jelasnya. Untuk menyelesaikan pemulangan dan pemberdayaan WNIO serta TKI bermasalah, Puan selaku menko PMK menjadi koordinator kementerian/lembaga terkait, di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, BNP2TKI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PP dan PA, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama.
Rakor tingkat menteri ini, lanjut dia, selain mengoordinasi pemulangan dan pemberdayaan WNIO/TKIB dalam jangka menengah dan panjang, juga mengatasi akar permasalahan meningkatnya WNIO/TKIB. Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan memang sudah menjadi komitmen pemerintahan Jokowi agar pemulangan para TKI yang bermasalah itu tidak sekadar dipulangkan, tetapi juga ada penyelesaian setelah pemulangan pelatihan dan dibukakan akses modal untuk membuka usaha.
“Tentu nanti akan ada opsi, misalkan bagi negara yang memungkinkan untuk pemutihan dan TKI nonformal itu masih mau bekerja di negara tersebut,” ujarnya.
Rahmat sahid
()