KPK Fokuskan Pemeriksaan Saksi Terkait Budi Gunawan
Rabu, 14 Januari 2015 - 03:31 WIB
KPK Fokuskan Pemeriksaan Saksi Terkait Budi Gunawan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tak perlu terburu-buru memanggil dan memeriksa calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya memilih untuk terlebih dahulu menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dalam kasus tersebut.
"Lebih bagus memeriksa saksi dan cari bukti lain ketimbang langsung memeriksa tersangka," ujar Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/2015) malam.
Menurutnya, terlalu dini jika Budi Gunawan dijadwalkan untuk diperiksa oleh KPK. "Karena tersangka dan terdakwa punya hak ingkar," ungkap Bambang.
Kendati demikian, Bambang tak menampik jika pihaknya sewaktu-waktu akan menjadwalkan pemeriksan kepada Budi Gunawan. Meskipun Bambang mengaku belum dapat memastikan waktunya.
"Kan ini udah lama. Pada saatnya akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan yang tanggalnya masih belum bisa ditentukan sekarang," tandasnya.
KPK resmi menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka pada 12 Januari 2015. Calon tunggal Kapolri itu ditetapkan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan terkait dugaan suap dan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya memilih untuk terlebih dahulu menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dalam kasus tersebut.
"Lebih bagus memeriksa saksi dan cari bukti lain ketimbang langsung memeriksa tersangka," ujar Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/2015) malam.
Menurutnya, terlalu dini jika Budi Gunawan dijadwalkan untuk diperiksa oleh KPK. "Karena tersangka dan terdakwa punya hak ingkar," ungkap Bambang.
Kendati demikian, Bambang tak menampik jika pihaknya sewaktu-waktu akan menjadwalkan pemeriksan kepada Budi Gunawan. Meskipun Bambang mengaku belum dapat memastikan waktunya.
"Kan ini udah lama. Pada saatnya akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan yang tanggalnya masih belum bisa ditentukan sekarang," tandasnya.
KPK resmi menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka pada 12 Januari 2015. Calon tunggal Kapolri itu ditetapkan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan terkait dugaan suap dan gratifikasi.
(kri)