KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat SKK Migas

Selasa, 13 Januari 2015 - 14:30 WIB
KPK Usut Dugaan Keterlibatan...
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat SKK Migas
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam kasus dugaan suap jual-beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, kemarin penyidik memeriksa enam saksi untuk tersangka Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko.

Mereka adalah pegawai SKK Migas Rudi Satwiko, Direktur Utama PD Sumber Daya (BUMD Bangkalan) Moch Soetikno, Bendahara PD Sumber Daya Mariatul Kiptiyah, Budi Indianto (swasta), Direktur Keuangan PT MKS Peni Utami, dan Andi Adhiani Rinsi (karyawan swasta).

Sedangkan Antonio diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin Imron. Meski demikian, Priharsa belum mengetahui secara detail bagaimana kaitan serta dugaan keterlibatan pejabat SKK Migas, SKK Migas secara lembaga, dan Rudi Satwiko dalam kasus gas Bangkalan. Bisa jadi, imbuhnya, penyidik akan mendalaminya bila sudah menerima informasi tersebut.

“Saya tidak dikasih infonya soal substansi pemeriksaan. Rudi Satwiko dan saksi lainnya hari ini (kemarin) hadir. Keterangan mereka akan diusut dan didalami lebih lanjut sama penyidik,” kata Priharsa kepada KORAN SINDO kemarin.

Sebelumnya Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Saleh Abdurrahman menyatakan, Kementerian ESDM mendukung KPK bila ingin menjerat siapa pun yang terlibat dalam kasus ini. Meski demikian, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

Sabir Laluhu
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0633 seconds (0.1#10.140)