DPD Golkar Dukung Langkah Ical Gugat Balik Kubu Agung

Selasa, 13 Januari 2015 - 10:31 WIB
DPD Golkar Dukung Langkah...
DPD Golkar Dukung Langkah Ical Gugat Balik Kubu Agung
A A A
JAKARTA - Langkah Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang menggugat balik Partai Golkar kubu Agung Laksono ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, mendapat dukungan dari DPD I dan DPD II.

Langkah yang mereka ambil itu juga mendapat dukungan dari ormas Partai Golkar se-Indonesia.

"Menempuh jalur hukum dengan menggugat balik Agung Laksono ke pengadilan sebagai jalan terbaik yang tepat dan cepat dalam menuntaskan penyelesaian perselisihan yang ada di tubuh Partai Golkar," kata Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo dalam pesan singkatnya, Selasa (12/1/2015).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan, ada beberapa alasan mengapa mereka pada akhirnya juga mengambil langkah pengadilan.

"Pertama, lebih cepat dan berkepastian hukum," terangnya.

Alasan kedua, ialah dalam rangka menghindari perpecahan dan mengakhiri kependudukan kantor DPP Partai Golkar oleh kelompok tertentu.

"Dan tindakan premanisme yang lebih luas lagi dengan saling mengancam, menyerang dan saling menyakiti," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Golkar kubu Ical menggugat balik Golkar kubu Agung Laksono. Gugatan ini dilakukan melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra ke PN Jakarta Barat.

Yusril menjelaskan, gugatan tersebut ditujukan kepada tim atau presidium penyelamat Partai Golkar, yaitu Agung Laksono, Zainudin Amali, Lawrence Siburian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Priyo Budi Santoso.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9921 seconds (0.1#10.140)