Waspada Calo Dana Desa Bergentayangan

Selasa, 13 Januari 2015 - 05:07 WIB
Waspada Calo Dana Desa...
Waspada Calo Dana Desa Bergentayangan
A A A
JAKARTA - Seluruh kepala desa diminta untuk waspada dengan maraknya para calo penipu dana desa. Menyusul kasus penipuan yang mengatasnamakan dana desa salah satunya menerpa belasan kepala desa di Cianjur.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar memang sudah khawatir calo dana desa akan marak menyusul akan diberikannya bantuan dari pemerintah ke desa mulai April nanti.

Bahkan, sejak dana desa ini disosialisasikan tahun lalu pun, dia sudah mendengar sudah marak penipuan dengan iming-iming bisa mencairkan dana desa.

"Penipuan mengatasnamakan dana desa memang akan merambah di seluruh pedesaan. Saya sudah dengar ada kepala desa yang tertipu calo di Cianjur Selatan," katanya dalam siaran pers yang diterima KORAN SINDO, Senin (12/1/2015).

Marwan menjelaskan, para kepala desa ini ditipu oleh sepasang suami istri yang mengaku Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mengenal dekat dengan pemerintah pusat yang berwenang mencairkan dana desa.

Dituturkan Marwan, pada beberapa kesempatan pihaknya juga telah mengantisipasi kejadian tersebut dengan mengingatkan para kepala desa untuk tidak tergoda ‎kepada oknum yang mengaku kenal dekat Presiden Jokowi maupun kementerian yang dipimpinnya dengan menjanjikan pencairan dana desa.

Beberapa waktu lalu, Marwan pun sudah mendengar ‎kabar mulai maraknya calo dana desa di sejumlah provinsi. Bahkan, para calo itu disinyalir meraup keuntungan hingga Rp15 juta per desa.

Dia menjelaskan, untuk mencairkan dana desa, para kepala desa tidak perlu melalui perantara. Tetapi, yang harus dilakukan para kepala desa adalah menyusun RPJMDes‎ dan RKPDes sebagai syarat mutlak pencairan dana desa yang rencana akan mulai dicairkan pada April.

Politikus PKB ini menegaskan, keputusan cairnya dana desa itu adalah di susunan rancangan pemakaian dan bukan pada janji dusta seseorang. Kementerian sendiri yang akan melihat kedua rancangan tersebut apakah sudah sesuai kriteria atau bukan.

"Itu (RPJMDes dan RKPDes) yang harus ada, enggak usah tergoda dengan janji-janji oknum, yang terpenting RPJMDes dan RKPDes ada kita pasti cairkan. Nanti April kita cairkan, enggak usah khawatir enggak dapat."

"Jadi, saya kembali mengingatkan kepada para Kades (kepala desa) untuk tidak tergoda dengan oknum-oknum yang mengaku bisa mencairkan dana desa. Saya berharap tidak ada lagi kasus serupa di desa yang lain," terangnya.
(kri)
Berita Terkait
Pariwisata Mulai Bangkit,...
Pariwisata Mulai Bangkit, Saatnya Desa Wisata Jadi Andalan
Berikut Daftar 9 Desa...
Berikut Daftar 9 Desa Terkaya yang Ada di Indonesia
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
TMMD 114 Kodim 0510/Tigaraksa...
TMMD 114 Kodim 0510/Tigaraksa Bakti untuk Negeri
Jebolan Kanada, Wilson...
Jebolan Kanada, Wilson Pilih Pulang ke Desa Bangun Ekonomi Lewat Aplikasi Sembako
Kades Pasir Permit Berhentikan...
Kades Pasir Permit Berhentikan 4 Parades Tanpa Izin Camat
Berita Terkini
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved