PPP Versi Romi Disebut Cuma Boneka
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP yang dipecat kubu Ketua Umum (Ketum) Romahurmuziy (Romi), menolak diberhentikan dan mengklaim tetap sebagai pengurus yang sah.
Ketua DPW PPP Sulawesi Utara Jafar Alkatiri mengatakan, Romi tidak pantas memecat dirinya karena keabsahan dia sebagai ketum juga tidak sah.
Muktamar Surabaya yang digelar Romi menurut Jafar tidak dihadiri oleh pengurus yang SK-nya ditandatangani ketua dan sekjen DPP PPP periode 2010-2015, yaitu Suryadharma Ali dan Romahurmuziy.
Sedangkan Jafar mengklaim DPW dan DPC yang hadir di Muktamar Jakarta dan memilih Djan Faridz sebagai ketua umum adalah pengurus yang sah.
Jafar mengklaim PPP kubu Djan Faridz masih utuh dan solid. "Kita tidak ada masalah. Kecuali dia mau bikin pengurus boneka, silakan. Periode lama tidak ada satu pun yang bergabung ke kubu Romi," ujar Jafar kepada wartawan, di Jakarta, Senin (12/1/2015).
Beberapa DPW dan DPC PPP dipecat oleh kubu Romi karena dinilai tidak mau mengikuti hasil muktamar Surabaya. Pemecatan ini dikritik karena Romi seharusnya tidak boleh memecat karena legalitas kepengurusannya tidak lagi diakui setelah PTUN membuat putusan sela soal konflik internal PPP.
Ketua DPW PPP Sulawesi Utara Jafar Alkatiri mengatakan, Romi tidak pantas memecat dirinya karena keabsahan dia sebagai ketum juga tidak sah.
Muktamar Surabaya yang digelar Romi menurut Jafar tidak dihadiri oleh pengurus yang SK-nya ditandatangani ketua dan sekjen DPP PPP periode 2010-2015, yaitu Suryadharma Ali dan Romahurmuziy.
Sedangkan Jafar mengklaim DPW dan DPC yang hadir di Muktamar Jakarta dan memilih Djan Faridz sebagai ketua umum adalah pengurus yang sah.
Jafar mengklaim PPP kubu Djan Faridz masih utuh dan solid. "Kita tidak ada masalah. Kecuali dia mau bikin pengurus boneka, silakan. Periode lama tidak ada satu pun yang bergabung ke kubu Romi," ujar Jafar kepada wartawan, di Jakarta, Senin (12/1/2015).
Beberapa DPW dan DPC PPP dipecat oleh kubu Romi karena dinilai tidak mau mengikuti hasil muktamar Surabaya. Pemecatan ini dikritik karena Romi seharusnya tidak boleh memecat karena legalitas kepengurusannya tidak lagi diakui setelah PTUN membuat putusan sela soal konflik internal PPP.
(maf)