Kasus HAM Jangan Dicampur Aduk Politik
Senin, 12 Januari 2015 - 10:36 WIB
Kasus HAM Jangan Dicampur Aduk Politik
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Hariz Azhar meminta kasus hak asasi manusia (HAM) yang belum terselesaikan jangan dicampur aduk dengan konflik politik.
“Kasus HAM masih tebang pilih, tidak semua terproses dengan baik, kami minta jangan ada pengaruh politik,” kata Hariz di Jakarta kemarin. Dia melihat gejala ketika kasus HAM tidak menguntungkan beberapa tokoh atau golongan maka penanganannya tidak akan kunjung selesai. “Kasus yang tidak terselesaikan sebagian besar terkait dengan golongan tertentu, bahkan pejabat negara atau partai politik,” ujarnya.
Menurutnya, kasus Munir, tragedi Semanggi 1998, dan kasus aktivis lainnya sudah tertutup dengan kekuasaan politik. “Isu HAM sekarang hanya menjadi permainan yang menguntungkan secara bisnis atau politik, terutama yang menyangkut penggusuran lahan,” katanya. Beberapa hal yang akan muncul kembali pada pemerintahan ini menurut pengamatannya adalah pendekatan isu pengadilan HAM dan program pembangunan yang tidak mempunyai perlindungan hukum, terhadap dampak buruknya bagi masyarakat sebagai korban.
Dia berpendapat sebaiknya pada 2015 ini pemerintah tetap perhatian terhadap isu kemanusiaan, karena sektor ini berdampak pada kepercayaan masyarakat. “Tahun ini akan ada beberapa pertarungan antara isu HAM, pebisnis, politis dan kelompok pendukung,” tambah Hariz. Di sisi lain, berdasarkan data Komisi Nasional (Komnas) HAM, aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) tergolong tinggi.
“Pemda masuk tiga besar aduan masyarakat setelah kepolisian dan korporasi,” ujar Ketua Komnas HAM Hafid Abbas di Jakarta, Kamis (8/1). Dia mengatakan, ada peningkatan terkait dugaan pelanggaran HAM oleh pemda. Pada 2013 ada 542 aduan, itu meningkat menjadi 680 aduan pada 2014. Hafid mengatakan tidak hanya pemda, aduan pelanggaran HAM secara umum juga mengalami peningkatan.
Dia mengatakan bahwa pengaduan masyarakat didominasi pemerasan yang dilakukan aparat penegak hukum, kesewenang-wenangan pemda terhadap warganya sendiri, dan kejahatan korporasi. Menurut dia, hal tersebut berpangkal dari biaya politik yang mahal.
Dita angga/ant
“Kasus HAM masih tebang pilih, tidak semua terproses dengan baik, kami minta jangan ada pengaruh politik,” kata Hariz di Jakarta kemarin. Dia melihat gejala ketika kasus HAM tidak menguntungkan beberapa tokoh atau golongan maka penanganannya tidak akan kunjung selesai. “Kasus yang tidak terselesaikan sebagian besar terkait dengan golongan tertentu, bahkan pejabat negara atau partai politik,” ujarnya.
Menurutnya, kasus Munir, tragedi Semanggi 1998, dan kasus aktivis lainnya sudah tertutup dengan kekuasaan politik. “Isu HAM sekarang hanya menjadi permainan yang menguntungkan secara bisnis atau politik, terutama yang menyangkut penggusuran lahan,” katanya. Beberapa hal yang akan muncul kembali pada pemerintahan ini menurut pengamatannya adalah pendekatan isu pengadilan HAM dan program pembangunan yang tidak mempunyai perlindungan hukum, terhadap dampak buruknya bagi masyarakat sebagai korban.
Dia berpendapat sebaiknya pada 2015 ini pemerintah tetap perhatian terhadap isu kemanusiaan, karena sektor ini berdampak pada kepercayaan masyarakat. “Tahun ini akan ada beberapa pertarungan antara isu HAM, pebisnis, politis dan kelompok pendukung,” tambah Hariz. Di sisi lain, berdasarkan data Komisi Nasional (Komnas) HAM, aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) tergolong tinggi.
“Pemda masuk tiga besar aduan masyarakat setelah kepolisian dan korporasi,” ujar Ketua Komnas HAM Hafid Abbas di Jakarta, Kamis (8/1). Dia mengatakan, ada peningkatan terkait dugaan pelanggaran HAM oleh pemda. Pada 2013 ada 542 aduan, itu meningkat menjadi 680 aduan pada 2014. Hafid mengatakan tidak hanya pemda, aduan pelanggaran HAM secara umum juga mengalami peningkatan.
Dia mengatakan bahwa pengaduan masyarakat didominasi pemerasan yang dilakukan aparat penegak hukum, kesewenang-wenangan pemda terhadap warganya sendiri, dan kejahatan korporasi. Menurut dia, hal tersebut berpangkal dari biaya politik yang mahal.
Dita angga/ant
(ars)