KPK Tak Pernah Dilibatkan Soal Profil Assesment Calon Kapolri

Minggu, 11 Januari 2015 - 04:01 WIB
KPK Tak Pernah Dilibatkan...
KPK Tak Pernah Dilibatkan Soal Profil Assesment Calon Kapolri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak pernah dilibatkan apapun atau diminta bantuannya untuk melakukan profil assessment terhadap calon Kapolri.

Hal ini membantah pernyataan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjianto yang meminta bantuan KPK untuk memberikan masukan soal pengajuan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bambang Widjojanto menyatakan, KPK akan melakukan yang terbaik bila dilibatkan atau dimintai pendapatnya atas soal pengajuan calon Kapolri oleh Presiden.

Bambang menuturkan, Presiden sesuai Undang-Undang punya kewenangan untuk menentukan, siapa yang akan dijadikan Kapolri mendatang.

"KPK hanya bisa mengappeal agar penggantian itu dilakukan sesuai tradisi terbaik yang pernah dilakukan, termasuk bila usia pensiun Kapolri yang masih menjabat sudah berakhir atau akan pensiun dan juga meminta agar calon Kapolri mendatang punyai integritas, akuntabilitas dan dapat kerjasama dengan KPK, " kata Bambang kepada Sindonews.com lewat pesan BBM yang dikirimkannya, Sabtu (10/1/2015).

Menurut Bambang, pada pemilihan Kapolri di era SBY, KPK melakukan uji sahih LHKPN para calon dan hasilnya diserahkan langsung pada Presiden sebagai bahan untuk menentukan calonnya.

"Namun pada saat ini, KPK tidak diminta untuk melakukan itu, " timpal Bambang.

Kajian yang mendalam atas LHKPN, kata Bambang, akan dapat membantu untuk klarifikasi beberapa hal yaitu apakah laporan itu compliance denga pelaporan asetnya atau pelaksanaan kewajiban lainnya.

Selain itu, apakah aset yang ada sesuai dengan profil penghasilannya dan apakah ada potensi dan indikasi gratifikasi, atau indikasi tipikor lainnya dan sejauhmana proses penanganannya.

KPK, lanjut Bambang, akan tetap konsisten menjalankan tugas dan fungsi utamanya dan seperti sudah dikemukakan pada pernyataan KPK sebelmnya, ada beberapa kasus yang sedang ditangani yang menyangkut indikasi rekening yang tidak wajar dan atau juga indikasi gratifikasi.

Proses penanganan kasus-kasus itu, kata dia, tidak ada urusannya dengan ada-tidaknya kandidat Polri yang diajukan Presiden atau tuntutan pemeriksaan atas rekening tidak wajar dari beberapa kepala daerah yang dilansir PPATK.

"KPK berharap Presiden Jokowi konsisten untuk membangun program, sistem dan strategi serta menciptakan tradisi-tradisi yang bisa menunjukan dan memberikan jaminan bahwa pemberantasan korupsi dilakukan secara sungguh-sungguh dan tidak melakukan tindakan yang potensial kolusif dan nepotistik, " tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Profil Jenderal Bintang...
Profil Jenderal Bintang 3 Polri, Salah Satunya The Next Kapolri?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved