Polisi Tembak Bandar Narkoba, Sita 2 Kg Sabu-sabu
A
A
A
MEDAN - Petugas Mabes Polri menembakkan empat peluru ke arah kaki seorang bandar narkoba antarprovinsi yang berusaha melarikan diri ketika disergap di lobi Hotel Asean, Jalan H Adam Malik Medan, Sumatera Utara, kemarin.
Selain meringkus dua anggota sindikat narkoba, petugas Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim juga menyita dua kilogram (kg) sabu-sabu dalam penggerebekan tersebut. Tersangka bandar narkoba yang ditembak bernama Heryanto alias Joko, 34, warga Lampung Tengah. Adapun dua tersangka lagi bernama Stevie Harto alias Jenti, 35, warga Medan; dan Eros Simbolon, 51, warga Pasar VI Sampali Medan. Keduanya tidak memberi perlawanan saat ditangkap.
“Tersangka bandar ditembak empat kali, yakni tiga di kaki kiri dan satu di kaki kanan karena melawan saat akan ditangkap,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Eko Hadi Sutedjo, di kantornya, kemarin Selain dua kilogram sabusabu, polisi juga menyita satu unit mobil KIA Rio BK 1303 IQ dan Mitsubishi Grandis BK 1752 HN dari tangan tersangka. Menurut kapolda, penyergapan ini merupakan pengembangan yang dilakukan Mabes Polri karena ada jaringan tersangka di Medan.
Mantan kapolda Banten ini mengungkapkan, narkoba memang sudah membeludak di Indonesia. Dia berharap peran aktif masyarakat membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Pol Helfi Assegaf, menambahkan, tersangka Joko sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut, sebelum diboyong ke Mabes Polri untuk penyelidikan kasusnya.
“Sebentar saja dirawat di RS Bhayangkara,” ujarnya. Menurut dia, tersangka melanggar Pasal 111 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009, tentang penyalahgunaan, menguasai, mengedarkan narkotika golongan satu dengan ancaman hukuman 12 tahun . Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan, mengatakan, Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Sumut membongkar jaringan narkoba di wilayah Sumut, Medan, Manado, dan Lampung.
“Ketiga tersangka anggota sindikat sabu-sabu Medan, Lampung, dan Manado. Selain yang tertembak, dua tersangka lainnya diboyong ke Mabes Polri,” ucapnya. Penyergapan sindikat narkoba ini dipimpin perwira Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kasidi, dan dibantu Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Frans marbun
Selain meringkus dua anggota sindikat narkoba, petugas Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim juga menyita dua kilogram (kg) sabu-sabu dalam penggerebekan tersebut. Tersangka bandar narkoba yang ditembak bernama Heryanto alias Joko, 34, warga Lampung Tengah. Adapun dua tersangka lagi bernama Stevie Harto alias Jenti, 35, warga Medan; dan Eros Simbolon, 51, warga Pasar VI Sampali Medan. Keduanya tidak memberi perlawanan saat ditangkap.
“Tersangka bandar ditembak empat kali, yakni tiga di kaki kiri dan satu di kaki kanan karena melawan saat akan ditangkap,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Eko Hadi Sutedjo, di kantornya, kemarin Selain dua kilogram sabusabu, polisi juga menyita satu unit mobil KIA Rio BK 1303 IQ dan Mitsubishi Grandis BK 1752 HN dari tangan tersangka. Menurut kapolda, penyergapan ini merupakan pengembangan yang dilakukan Mabes Polri karena ada jaringan tersangka di Medan.
Mantan kapolda Banten ini mengungkapkan, narkoba memang sudah membeludak di Indonesia. Dia berharap peran aktif masyarakat membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Pol Helfi Assegaf, menambahkan, tersangka Joko sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut, sebelum diboyong ke Mabes Polri untuk penyelidikan kasusnya.
“Sebentar saja dirawat di RS Bhayangkara,” ujarnya. Menurut dia, tersangka melanggar Pasal 111 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009, tentang penyalahgunaan, menguasai, mengedarkan narkotika golongan satu dengan ancaman hukuman 12 tahun . Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan, mengatakan, Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Sumut membongkar jaringan narkoba di wilayah Sumut, Medan, Manado, dan Lampung.
“Ketiga tersangka anggota sindikat sabu-sabu Medan, Lampung, dan Manado. Selain yang tertembak, dua tersangka lainnya diboyong ke Mabes Polri,” ucapnya. Penyergapan sindikat narkoba ini dipimpin perwira Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kasidi, dan dibantu Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Frans marbun
(bbg)