KY Apresiasi MA jika Eksaminasi Putusan TPI

Sabtu, 10 Januari 2015 - 13:28 WIB
KY Apresiasi MA jika...
KY Apresiasi MA jika Eksaminasi Putusan TPI
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung (MA) jika mengeksaminasi atau menguji putusan MA tentang perkara sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

Komisioner KY Bidang Pengawasan dan Investigasi, Eman Suparman mengaku mendengar informasi yang menyebutkan MA berencana melakukan eksaminasi putusan peninjauan kembali (PK) perkara TPI.

"Saya mendengar putusan kasus itu juga akan dieksaminasi oleh MA," ujar Eman saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (10/1/2015).

Apabila rencana itu benar, kata Eman, lembaganya mengapresiasi langkah MA tersebut. Eksaminasi, kata dia, akan membantu KY dalam memeriksa dugaan pelanggaran kode etik tiga hakim MA yang menangani perkara TPI, yakni M Saleh, Hamdan dan Abdul Manan.

Eman menambahkan niat eksaminasi MA cukup membantu proses pemeriksaan yang akan dilakukan Tim Panel (pemeriksa) KY.

Meski KY mempunyai mekanisme untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik hakim, kata dia, langkah yang ditempuh MA bisa menjadi bahan pertimbangan.

Dia menjelaskan, KY hanya menempuh dua cara yakni, anotasi atau pemeriksaan kembali dan menggali keterangan melalui tim investigasi.

"Kita akan sinkronkan dengan hasil eksaminasi MA, melalui pemeriksaan yang akan dilakukan (tim) panel," tuturnya.

Sebelumnya, tiga hakim agung yakni Muhammad Saleh, Hamdi dan Abdul Manan dilaporkan PT Berkah Karya Bersama kepada KY.

PT Berkah menganggap ketiga hakim telah melanggar kode etik lantaran menolak PK PT Berkah Karya Bersama.

Sementara Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) telah memutuskan kasus kepemilikan saham TPI dimenangkan PT Berkah Karya Bersama, dan mewajibkan pihak Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut membayar Rp510 miliar dan uang biaya perkara sebesar Rp2,3 miliar yang harus dibayarkan kepada PT Berkah sebagai biaya talangan.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Infografis
Houthi Yaman Siap Serang...
Houthi Yaman Siap Serang Israel jika Perang Gaza Berlanjut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved