Sutarman Pasrahkan Nasibnya ke Jokowi
Jum'at, 09 Januari 2015 - 16:47 WIB
Sutarman Pasrahkan Nasibnya ke Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Masa tugas Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri masih tinggal beberapa bulan lagi. Pergantian Kapolri menjadi perbicangan seiring peralihan pemerintahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal itu, Sutarman yang pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya ini memasrahkan sepenuhnya nasibnya kepada Presiden Jokowi. Sutarman menyadari pergantian Kapolri menjadi hak presiden.
"Pengangkatan, pemilihan Kapolri itu adalah hak prerogratif presiden, mau diperpendek mau diperpanjang. Mau diapapun itu adalah kewenangan Bapak Presiden," kata Sutarman di Komplek Istana, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Sutarman menuturkan, dirinya sangat menghormati kewenangan presiden. Katanya, dari internal kepolisian sendiri belum mengajukan nama sampai saat ini.
Saat dimintai pandangannya terhadap nama Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai pengganti dirinya, Sutarman menghormati siapapun nanti yang menjadi pilihan Presiden Jokowi.
"Kita sebenarnya serahkan kepada masyarakat untuk menilai dan sekali lagi itu kembali kepada kewenangan Bapak Presiden," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Sutarman yang pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya ini memasrahkan sepenuhnya nasibnya kepada Presiden Jokowi. Sutarman menyadari pergantian Kapolri menjadi hak presiden.
"Pengangkatan, pemilihan Kapolri itu adalah hak prerogratif presiden, mau diperpendek mau diperpanjang. Mau diapapun itu adalah kewenangan Bapak Presiden," kata Sutarman di Komplek Istana, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Sutarman menuturkan, dirinya sangat menghormati kewenangan presiden. Katanya, dari internal kepolisian sendiri belum mengajukan nama sampai saat ini.
Saat dimintai pandangannya terhadap nama Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai pengganti dirinya, Sutarman menghormati siapapun nanti yang menjadi pilihan Presiden Jokowi.
"Kita sebenarnya serahkan kepada masyarakat untuk menilai dan sekali lagi itu kembali kepada kewenangan Bapak Presiden," tegasnya.
(kri)